Tak hanya itu, Yohanes mengaku, selama dua tahun berdinas di Polres Sorong, AI sering meninggalkan tugasnya.
Meski begitu, setelah dilakukan sidang PTDH di Polres Sorong, AI sesekali ke kantor dan menjalankan tugasnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Cilegon Tepergok Selingkuh dengan Oknum Bhayangkari
AI diketahui berada di satuan Propam Polres Sorong, Papua Barat Daya, dan mengemban tugas dibidang pengawasan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Jaksa Ungkap Alasan Oknum Propam Polres Sorong Curi Mesin Tempel, Soroti Kondisi Saat Kejadian
dan
Oknum Propam Polres Sorong Diduga Curi Mesin Tempel Terancam Dipecat