TRIBUNNEWS.COM, ROHIL- Seorang wanita bernama Maya Ramasari (35), warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau menjadi korban penculikan debt collector, beberapa waktu lalu.
Maya Ramasari diculik empat orang debt collector. Para pelaku kini sudah diringkus Polres Rohil.
Maya diculik lantaran Sumilan (41) memiliki utang Rp100 juta dan belum dibayar.
Baca juga: Viral Wanita Teriak Histeris saat Dipaksa Masuk ke Mobil, Polisi Bantah Isu Dugaan Penculikan
"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (26/10/2023).
Sumilan diduga meminjam uang kepada rentenir.
"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.
Orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan lantaran utang yang tidak kunjung dibayar.
Para pelaku atau debt collector itu menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.
Setelah berhasilkan melakukan aksinya, Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.
Lebih lanjut, Andrian mengatakan belum berhasil menangkap salah satu pelaku lainnya, yaitu DH (46).
DH adalah guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohol.
Baca juga: Bertemu PPAI, Ahmad Sahroni Terima Aduan Banyak Aduan Kasus Penculikan Oleh Orang Tua Sendiri
Kini, DH ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO.
"Belum tertangkap," kata Andrian.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, keempat pelaku yang ditangkap ada tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita berinisial PH (54).
"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang. Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.
Aksi penculikan dilakukan pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB. Keempat pelaku berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan (41).
Baca juga: WNI Perempuan Korban Penculikan di Malaysia Ditampung di KJRI Penang, Begini Kondisinya Saat Ini
Saat beraksi, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online.
Kemudian korban pergi mengantarkan pesanan toko buah tersebut.
Para pelaku kmeudian bersembunyi, saat korban sampai di toko buah, para pelaku langsung menyergap dan korban dimasukkan ke dalam mobil.
Kemudian, korban dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar.
"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian.
Suami korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Minta Komnas HAM Turun Tangan di Kasus Korban Penculikan Oknum Paspampres
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).
Kini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Salma Dinda Regina
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Wanita di Riau Diculik Debt Collector Gara-gara Suami Utang Rp 100 Juta,Pelaku Guru PNS Dicari