TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan bayi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali terungkap usai wajah pelaku terekam kamera CCTV.
Pelaku sengaja meninggalkan jasad bayi terbungkus plastik saat hendak terbang dari Bali menuju Semarang, Jawa Tengah.
Jasad bayi ditemukan petugas kebersihan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (15/10/2023).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian mengetahui identitas wanita pelaku pembuangan bayi dan menangkapnya di Semarang pada Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Plastik di Klaten, Terdapat Surat Diduga dari Ibu Bayi
Pelaku merupakan seorang selebgram dan model asal Semarang berinisial ZDL (28).
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan motif ZDL membuang bayi agar kehamilannya tidak diketahui pacar baru yang berinisial J.
J merupakan Warga Negara Asing (WNA) Singapura yang ingin menikahi ZDL.
"Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya dia hamil apalagi melahirkan."
"Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan," ujarnya, Kamis (26/10/2023), dikutip dari TribunBali.com.
Berdasarkan pengakuan ZDL, dirinya sering berganti pasangan untuk melakukan hubungan suami istri.
ZDL bahkan tidak mengetahui ayah dari bayinya karena terlalu sering berganti pasangan.
Baca juga: Ibu yang Buang Jasad Bayi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditangkap, Pelaku Berasal dari Semarang
ZDL mengaku baru mengetahui dirinya hamil pada Agustus 2023.
AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, ZDL melahirkan bayi seorang diri saat berada di sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali, Minggu (15/10/2023).
Di hotel tersebut ada J yang menemani ZDL, namun WNA Singapura tersebut tak mengetahui ZDL sedang hamil.