TRIBUNNEWS.COM - Yosef Hidayat, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ternyata memiliki utang senilai Rp 55 juta.
Utang tersebut diketahui Yoris, anak Yosef dan almarhumah Tuti, korban pembunuhan, setelah mendapat info dari sang istri.
"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih utang pak Yosef," ucap pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.
Yoris melihat sendiri surat perjanjian antara Yosef dan si pemberi utang.
Baca juga: Motif Kasus Subang Makin Jelas, Perebutan Yayasan yang Terima BOS Miliaran Rupiah
Yang mengejutkan Yoris, Yosef menjanjikan pelunasan utang menggunakan dana BOS.
Si pemberi utang percaya karena Yosef adalah ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengelola dua sekolah tingkat SMP dan SMK.
Si pemberi utang langsung menagih utang tersebut kepada Yoris.
Sebab, Yoris kini jadi orang yang bertanggung jawab untuk operasional sekolah yang dikelola yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Y (Yosef) sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris, karena Yoris pegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS," lanjut Leni.
Namun, Yoris menolak membayar utang Yosef.
Sebab, dana BOS bukan diperuntukkan untuk keperluan pribadi pengelola yayasan, melainkan digunakan untuk operasional sekolah.
Alasan janggal Yosef pinjam uang
Yosef disebut meminjam uang sebesar Rp 55 juta untuk membayar kuliah Amel, anaknya yang jadi korban pembunuhan.
Leni pun curiga dengan alasan Yosef karena Amel meninggal dunia pada 2001 dalam peristiwa pembunuhan di Subang.