TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda diamankan karena menaruh sejumlah batu besar di rel kereta api di Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat, Jum'at (27/10/2023).
Ia melakukan hal yang membahayakan tersebut bersama lima orang temannya.
Salah satu warga setempat, Kandar (51) mengatakan, batu-batu besar tersebut ditaruh di rel oleh sejumlah pemuda, namun hanya satu orang yang ditangkap.
"Dan batu besar itu sengaja ditaruh di rel kereta api. Kalau batunya diambil dari pinggir pinggir rel kereta api, kan banyak bekas pondasi," ujar Kandar, dikutip dari TribunJabar.id.
Kandar menceritakan, batu yang diletakkan di rel seukuran galon air.
Batu tersebut pun sempat tertabrak oleh kereta yang melintas.
Baca juga: Mulai November 2023, Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Ditambah Jadi 28 Jadwal Per Hari
"Kalau kata warga, suaranya seperti benturan keras," katanya.
Mendengar adanya suara keras tersebut, warga sekitar langsung pergi ke lokasi.
"Kemudian, melihat satu orang pemuda dan ditangkap. Kalau keretanya langsung berhenti pelan-pelan,"
"Polsuska juga langsung datang ke lokasi," ucap Kandar.
Satu orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Polsek Paturuman.
"Sekarang, kayaknya masih ditangani Polsek Pataruman," ujarnya.
Beruntung, kejadian tersebut tak timbulkan korban jiwa.
Baca juga: LRT Jabodebek Disorot karena Banyak Kereta Masuk Bengkel, Erick Thohir: Jangan Lihat Sisi Negatif
Kata Polisi
Pemuda yang diringkus tersebut diketahui bernama Ahmad Jayadi (20).
Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso pun mengonfirmasi soal adanya dugaan sabotase rel kereta api bersebut.
"Tepat kejadiannya Jum'at (27/10/2023) jam 19.15. Diketahui masinis kereta dari Serayu,"
"Kemudian dicek dan benar, orangnya (pelaku) masih ada di sana (TKP)," ujar Hadi dihubungi Tribunjabar.id.
Saat ini, pelaku masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
Hadi mengatakan, pelaku memberikan keterangan yang tidak begitu jelas.
"Dia kan ngomongnya tidak jelas. Ngomongnya ada si A dan si B. Tapi, setelah kami konfirmasi enggak ada yang disebutkan bahkan ada yang di luar Banjar seperti katanya ada yang di Bogor, ada yang di pesantren. Tapi, dia sendiri yang melakukan," katanya.
Ia melanjutkan, tak lama setelah pelaku diamankan, pihak keluarga pelaku datang ke kantor polisi.
Mereka menyebutkan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan.
"Jadi, dia itu memang (kejiwaannya) lagi kurang bagus," ucap Hadi.
Pihak kepolisian juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
Kini, pelaku tak ditahan karena memiliki kondisi tertentu dan pihak keluarga beserta RT dan RW tempat pelaku tinggal bisa menjamin bahwa pelaku tak akan kabur.
"Kami tidak bisa melakukan penahanan. Kalaupun dalam kondisi sehat (kejiwaannya), ancaman pidananya cuman satu tahun,"
"Tentu, kami tidak boleh melakukan penahanan. Kami menggunakan prosedur saja. Buat apa nahan, nanti kami salah juga," katanya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Padna)