Ia melakukan hal tersebut karena malu, memiliki bayi tapi belum benikah.
“Saya mengaku khilaf,” kata BPN saat press conference di Mapolres Gresik, Jumat (1/9/2023).
Bayinya dibungkus sarung dan diletakkan di tanah di depan pohon pesantren.
Menikah di Polres
BPN dan UD pun akhirnya dinikahkan di Mapolres Gresik, Kamis (5/10/2023) lalu.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengonfirmasi hal tersebut.
"Alhamdulilah pernikahan berjalan lancar, didampingi orang tua kedua belah pihak, proses hukum tetap berjalan. Berkas perkara sudah kami kirimkan ke Kejaksaan tinggal menunggu prosedur Kejaksaan. Tidak ada perlakuan khusus terhadap tahanan," ucapnya seperti yang diwartakan Tribunjatim.com.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Willy Abraham)(Kompas.com, Hamzah Arfah)