News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Update Kasus Subang: Aliran Dana Yayasan Diselidiki, Pihak Yosep Sebut Yoris Kuasai Harta Korban

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olah TKP kasus pembunuhan di kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (14/10/2023). - Yayasan milik Yosep diduga sebagai pemicu kasus pembunuhan di Subang. Kuasa hukum Yosep sebut Yoris menguasai harta milik kedua korban.

Yayasan Bina Prestasi Nasional merupakan yayasan pendidikan yang menaungi sekolah SMP dan SMK.

Yayasan yang beralamat di Jalan Raya Serangpanjang, KM 24,3 Subang-Purwakarta, Kabupaten Subang didirikan oleh Yosep dan dikelola keluarganya.

Istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih pernah menjadi bendahara yayasan, namun jabatannya digantikan oleh istri pertama Yosep, Tuti Suhartini.

Sementara anak kedua Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Amalia sempat menjadi sekertaris yayasan.

Baca juga: Yoris Kuliti Mimin Karena Mengaku Tak Kenal Danu

Sebelum kasus pembunuhan terjadi, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan, namun jabatannya dicopot setelah Tuti dan Amalia tewas.

Yosep kemudian menyuruh Danu menjadi bendahara yayasan.

Diketahui, kondisi Yayasan Bina Prestasi Nasional sudah tidak terawat dan tak ada aktivitas belajar mengajar.

Ada Data Siswa Fiktif

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, yayasan pendidikan tersebut resmi, namun ditemukan data siswa fiktif.

"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya."

"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," paparnya, Jumat (27/10/2023).

Penyidik juga masih mendalami aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima yayasan tersebut.

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," tuturnya.

Sebanyak empat rekening milik yayasan Bina Prestasi Nasional telah diblokir untuk proses penyelidikan.

Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu. (Ahya Nurdin/Tribun jabar)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini