TRIBUNNEWS.COM - Warga Kapanewon Panjatan, Kulon Progo berinisial S (63) meninggal di RSUD Wates usai mendapat penganiayaan dari M (55).
Kasus penganiayaan terjadi pada Rabu (25/10/2023) lalu dan korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan penganiayaan dilakukan M dengan memukul wajah S.
Kemudian S terjatuh dan kepalanya membentur 2 batu yang kini diamankan sebagai barang bukti.
"M saat ini juga sudah diamankan Satreskrim Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Warga Sipil Terlibat Percobaan Pembunuhan Anggota Polri di Kandangan, Ingin Bantu Pelaku Utama
Autopsi terhadap jasad S kemudian dilakukan di RS Bhayangkara Yogyakarta.
Novi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari autopsi tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi, usai S meninggal dunia.
Laporan dibuat oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Bojong, Aipda Danang Joko.
Lurah Bojong, Agoes Prihatno, menilai cekcok yang berujung pada perkelahian antara S dan M lebih disebabkan oleh kesalahpahaman.
Cekcok terjadi di rumah S, yang bersebelahan dengan M.
"S sendiri mengalami gangguan saraf akibat tertimpa tiang lampu di 2020 lalu," ungkap Agoes.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Mulai Terungkap, Banpol yang Bersihkan TKP 2 Tahun Lalu akan Diperiksa
Menurutnya, sejak itu S menjadi lebih gampang marah dan kerap menyalahkan orang lain.
Kondisi ini jugalah yang diduga memicu cekcok antara S dan M, hingga terjadi penganiayaan.