Ia juga mengungkapkan istri M, yaitu Is (52) sempat berupaya melerai keduanya.
Namun gagal karena Is tidak memiliki tenaga sedangkan peleraian tersebut ia lakukan sendirian.
Menurut Agoes, usai kejadian sekitar pukul 11.40 WIB, S dilarikan ke IGD RSUD Wates. Kemudian sore harinya dipindah ke bagian ICU.
"Sampai akhirnya meninggal dunia pagi tadi," katanya.
Kapolsek Panjatan, AKP Sujarwo mengatakan korban dan pelaku masih berstatut keluarga.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita di Cianjur, Pelaku Gantung Jasad Korban agar Dianggap Kasus Bunuh Diri
"Korbannya adalah S (63), sedangkan terduga pelaku adalah M (55), adik ipar korban," katanya pada wartawan hari ini.
Menurut Sujarwo, penganiayaan berawal dari cekcok antara S dan M.
Namun pihaknya masih mendalami apa penyebab hingga bagaimana penganiayaan dilakukan.
Meski demikian, pihaknya mendapatkan informasi jika S mengalami luka di bagian dahinya usai perkelahian terjadi.
Namun ia mengaku belum bisa langsung menyimpulkan.
"Sebab kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan visum terhadap jasad korban oleh tim medis," jelas Sujarwo.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Batu Diamankan dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Panjatan Kulon Progo