Laporan Wartawan Banjarmasin Post Hanani
TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Terungkap fakta baru kasus percobaan pembunuhan terhadap M Rifai (26), anggota Polres Tapin.
Satu dari 2 warga sipil yang terlibat percobaan pembunuhan mengakui ikut mengeksekusi korban.
Tersangka Bahraini mengatakan, dia diminta ikut melakukan tindak pidana tersebut, karena oknum anggota TNI tadi teman baiknya.
“Tidak ada motif lain dari saya, cuma membantu karena dia (oknum anggota TNI) teman baik saya,” katanya saat ditanya motif melakukan tindak pidana tersebut saat presrilis Kapolres HSS, Senin (30/10/2023) di Mapolres.
Tersangka juga mengakui, usai gagal menghabisi korban mereka melarikan diri.
Baca juga: Penarik Becak Motor di Kandangan Diduga Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Kini Berbadan Dua
Dia dan satu tersangka pelaku lainnya diberikan bekal Rp 2 juta untuk bekal selama pelarian.
Namun, tersangka menepis jika uang itu diberikan saat merencanakan, melainkan diberikan setelah gagal menjalankan misi mereka dan sebagai uang untuk hidup selama dalam pelarian tadi.
Namun, dia keburu ketangkap Satreskrim Polres HSS dan Polda Kalsel pada 24 Oktober 2023 di Desa Kundan, Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah.
Satu tersangka lainnya, berhasil kabur pada saat penangkapan.
“Tersangka yang DPO ini padahal sudah pernah kena luka tembak dan dipidana atas kasus senjata tajam dan baru keluar dari masa hukuman satu bulan yang lalu,” kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu.
Terkait motif percobaan pembunuhan 22 Oktober 2023 lalu itu, jelas Kapolres ada di pelaku utama.
Diberitakan kasus penganiayaan anggota Polres Tapin, M Rifai di halaman parkir Wisma Amawang, Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Minggu, 22 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 Wita diduga bermotif cemburu.
Berdasarkan sumber banjarmasinpost.co.id, yang meminta namanya tak dipublis menyebut, korban pernah chatting via WA dengan istri pelaku.
Disebutkan, istri pelaku adalah anggota aktif Satpol PP yang bertugas di Pemkab Tapin.
Diduga pelaku, oknum anggota TNI Yonif 623 tersebut mengecek telpon genggam istrinya, dan menemukan chat tersebut.
“Pelaku kemudian menggunakan HP istrinya itu men-chat korban, dengan berpura-pura sebagai istrinya. DIa mengirim pesan bahwa dia sedang dipukuli suaminya dan minta ketemuan di Kandangan,”ungkap sumber tadi.
Mendapat pesan tersebut, korban pun merespons chattingan tersebut dan mengira benar dari istri pelaku.
Sesuai janji, korban bertemu di halaman parkir wisma Amawang. Namun, sesampainya di parkiran wisma Amawang, korban langsung diadang pakai parang.
"Korban juga ditusuk di bagian mata, sehingga salah satu bola matanya pecah dan tangannya luka-luka karena berusaha menangkis,” jelas sumber tersebut.
Disebutkan pula, oknum anggota TNI tersebut tak sendirian. Tapi ada dua orang lagi, diduga warga sipil.
Setelah melukai korban, mereka langsung kabur. Sedangkan korban dievakuasi ke rumah sakit H Hasan Basry Kandangan, dan masih dalam perawatan.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Terlibat Penganiayaan Anggota Polres Tapin di Wisma Amawang HSS, Dua Pria Ini Dibekali Rp 2 Juta