News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Benda yang Digunakan untuk Membunuh Tuti dan Amalia Belum Terungkap, Alat Bukti Tak Ditemukan di TKP

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosep Hidayah dan M Ramdanu tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM - Benda yang digunakan untuk membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum terungkap.

Kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu menemui titik terang setelah Danu menyerahkan diri ke polisi.

Kini, sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan yakni Yosep, Danu, Mimin serta dua anaknya Arighi dan Abi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan penyidik belum mengungkap secara spesifik benda yang digunakan untuk melakukan pembunuhan pada 18 Agustus 2021 silam.

Baca juga: Update Kasus Subang: Aliran Dana Yayasan Diselidiki, Pihak Yosep Sebut Yoris Kuasai Harta Korban

"Kita tidak menentukan jenisnya apa, itu berdasarkan keterangan."

"Di TKP, kami juga menyusun sketsa sesuai dengan kejadian berdasarkan kesaksian," kata Ibrahim.

Kepolisan Daerah Jawa Barat kemudian melakukan pencarian alat bukti kejahatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami lakukan pencarian di sekitar TKP, diharapkan menemukan alat bukti," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat, di Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).

Polda Jawa Barat telah mengerahkan personel untuk melakukan pencarian alat bukti itu. Bahkan, pencarian tidak dilakukan sekali.

"Dua kali pencarian," katanya.

Namun, dalam dua kali pencarian itu, belum ada alat bukti yang ditemukan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Yosep Diduga Jadi Eksekutor Kasus Pembunuhan di Subang, hingga Kini Masih Membantah Terlibat

Dua tahun kasus ini ditutupi misteri, Ibrahim Tompo menyebutkan bahwa polisi tidak mau gegabah dalam penanganan kasus.

"Penyidik lebih berhati-hati dalam menerapkan pasal dan menetapkan tersangka,"

"Penetapan tersangka memang perlu proses sesuai norma hukum dan dipertanggungjawabkan agar tidak ada efek," katanya.

Rumah Yoris dan Mulyana Digeledah

Polda Jabar melakukan penggeledahan di rumah Yoris, anak Yosep yang menjadi tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Selasa (31/10/2023).

Rumah adik Yosep, Mulyana juga digeledah untuk proses penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi dua tahun lalu.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan tak menjelaskan barang yang diamankan dalam penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.

Polda Jabar kemudian melakukan penggeledahan di lokasi pembunuhan dan yayasan pendidikan yang didirikan Yosep.

Baca juga: Ada Aroma Korupsi di Yayasan Yosep, Ini Temuan Polisi

Tersangka Danu dihadirkan dalam penggeledahan ini.

"Subang, penggeledahan. Ya, Danu," katanya.

Aliran Dana Yayasan Diselidiki

Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosep diduga sebagai pemicu kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kombes Pol Surawan mengaku masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada daftar siswa fiktif dan yayasan selama ini menerima aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kita akan komunikasi dengan bank untuk membuka buku rekening sekaligus aliran ke mana," bebernya, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Ada Gunting dan Cutter di Kasus Subang? Polisi Cari Banpol yang Bersihkan Bak Mandi Rumah Tuti

Anak pertama Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Yoris Raja Amanullah diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana yayasan.

Saat pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan.

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tidak menikmati harta milik kedua korban pembunuhan.

Justru Yoris yang menguasai rumah korban yang menjadi TKP pembunuhan.

"Tempat itu (rumah Tuti dan Amalia) diklaim sama Yoris hari ini, dikuasai sama Yoris. Waktu saya sempat mau main ke sana sama Pak Yosep sebulan yang lalu setelah kami ziarah kubur, kami enggak bisa masuk karena kuncinya dipegang Yoris," tuturnya.

Rohman Hidayat menerangkan rumah tersebut kini tidak dihuni, namun kunci rumah dipegang oleh Yoris.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Penjelasan Polda Jabar tentang Upaya Pencarian Alat Bukti untuk Habisi Korban

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Perdalam Kasus Subang, Hari Ini, Geledah Rumah Yoris dan Mulyana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini