Diberitakan Tribunnews.com, kasus bermula saat para korban mendatangi cara pernikahan kawannya di Kecamatan Sagalaherang, Subang pada Minggu (29/10/2023).
Setelah selesai, mereka kemudian mendatangi warung untuk membeli miras oplosan di kawasan Jalancagak Subang.
Para korban berpesta miras di lokasi acara penikahan di kediaman warga berinisial E di Kampung Cipulus.
Tidak lama setelahnya, para korban mulai tidak sadarkan diri hingga berujung 12 orang tewas.
Sementara 3 korban lainnya masih kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.
Diketahui para korban berasal dari Kecamatan Jalancagak, Kecamatan Serangpanjang, dan Kecamatan Sagalaherang.
Sejumlah korban tewas sudah dimakamkan oleh keluarganya masing-masing pada Senin (30/10/2023).
Berikut daftar nama-nama korban selengkapnya:
Korban Tewas
1. LG, warga Sagalaherang
2. RN, warga Jalancagak
3. MR, Warga Karanganyar Subang
4. My, warga Jalancagak
5. AR, warga Jalancagak
6. HS, warga Kasomalang
7. Dd, warga Jalancagak
8. Ys, warga Jalancagak
9. MB, warga Sagalaherang
10. MM, warga Kasomalang
11.TT, warga Kasomalang
12. Cy, warga Tambakan
Korban Kritis
1. AS, warga Sagalaherang
2. DR, warga Jalancagak
3. MRH, warga Jalancagak
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Ahya Nurdin/Salma Dinda Regina)