TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pelajar tewas akibat tawuran viral di media sosial.
Video yang diunggah sejumlah Instagram pada Senin (30/10/2023) lalu, memperlihatkan seorang remaja diangkat oleh tiga orang dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri.
Dalam narasi di postingan yang beredar, pemuda yang sudah tidak sadarkan diri itu diduga meninggal dunia akibat tawuran antar pelajar di Bandar Lampung, Senin (30/10/2023).
“Korban dalam kondisi tidak sadarkan diri diangkat oleh tiga orang warga untuk dibawa ke Rumah Sakit,” tulis keterangan di unggahan video.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelajar tersebut meninggal dunia usai dikeroyok.
Siswa tersebut diduga dikeroyok saat terjadinya tawuran antar pelajar yang melibatkan beberapa sekolah tingkat atas kejuruan.
Baca juga: Viral Kades di Pasuruan Adu Mulut dengan Kapolsek karena Lomba Voli Dihentikan, Ngaku Sudah Izin
"Pelaku harus ditangkap, dan sementara kami menerjunkan tim Resmob dan Jatanras untuk melakukan penyelidikan," kata Kompol Dennis, Senin (30/10/2023), dikutip dari TribunBandarLampung.
Peristiwa ini masuk ke dalam pasal 170, adapun pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Pelaku terancam dihukum penjara lima tahun enam bulan.
"Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan Resmob dan Jatanras," kata Kompol Dennis.
Kepala SMK BLK Bandar Lampung Nuryanto pun membenarkan terkait siswanya meninggal dunia setelah dikeroyok sekelompok orang.
"Benar anak kami meninggal dunia setelah dikeroyok, jadi siswa kami yang meninggal dunia ini kelas XII," katanya, Senin (30/10/2023) malam pukul 21.30 WIB.
Disdikbud Minta Kasus Kasus Pengeroyokan Diusut Tuntas
Terkait pengeroyokan yang menyebabkan satu pelajar meninggal dunia itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung meminta agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta, bahkan mendukung penuh proses penyidikan.