TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus tewasnya belasan orang di Subang, Jawa Barat karena menenggak minuman keras (miras).
Diketahui, miras oplosan tersebut didapat dari kios seorang pria berinisial N.
Tersiar kabar, penjual miras oplosan tersebut merupakan pensiuan polisi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya perlu memeriksa data dari N.
"Pelaku belum kita cek apakah pensiunan polisi," ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan tetap akan menegakkan hukum tanpa pandang siapa sebenarnya N.
Baca juga: Pengakuan Korban Selamat Pesta Miras Oplosan di Subang, Rasakan Mual Hingga Lambung Panas
"Apapun statusnya asal (terbukti) tindak pidana akan diproses," kata Tompo di Markas Brimob Polda Jabar, Sayang, Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Selain itu, pihaknya juga turut prihatin soal peristiwa yang terjadi saat acara perkawinan di Dusun Cipulus, Desa Sagalaherang, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu (28/10/2023).
"Kami prihatin, ini akibat mereka memimum miras berlebihan," lanjut Ibrahim.
Lebih lanjut, pihak Polda Jabar akan memeriksa kandungan apa saja yang ada dalam miras yang tewaskan 14 warga tersebut.
"Kami lakukan pendalaman material bahan minuman itu, apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," katanya.
Pihak kepolisian juga melakukan pencegahan dengan melakukan patroli rutin.
"Kita sendiri sudah punya modul giat mengantisipasi miras-miras ini, seperti operasi Pekat (penyakit masyarakat), sering dilaksanakan, ini memang kadang masih muncul,"
"Kita operasi rutin, biasanya timbul (lagi), kita operasi rutin (lagi)," katanya.