Diketahui, pada Sabtu (28/10/2023) hingga Senin (30/10/2023), belasan warga dilarikan ke rumah sakit setelah meminum miras oplosan.
Hingga Selasa (31/10/2023) telah ada 14 warga yang tewas, dan ada yang masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Subang: Oknum Banpol Diperiksa, Rumah Seorang Perwira Polisi Digeledah
Penjual Miras Sempat Kabur
Sebelum diamankan, pasangan suami istri (Pasutri) berinsial NN (59) dan RR (49) melarikan diri setelah mendengar ada belasan orang yang tewas karena miras oplosan yang dibeli dari kiosnya.
"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, Senin (30/10/2023) sore.
Mengutip TribunJabar.id, meski sempat kabur, namun kini keduanya telah ditangkap.
Sejumlah barang bukti seperti tempat untuk mencampur minuman hingga ratusan botol plastik kosong diamankan.
"Di antaranya satu buah jerigen warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman, kemudian satu buah filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman, serta 260 buah botol plastik kosong," katanya.
Kendaraan NN dan RR juga turut diamankan.
"Termasuk juga kami amankan kendaraan yang digunakan oleh tersangka dalam melarikan diri," ujar Kapolres.
Baca juga: Polisi Dalami Kandungan Miras Oplosan yang Sebabkan 14 Warga Subang Tewas, Begini Nasib Pembuat
Nama Korban Pesta Miras:
1. Luthfi Gumilar (21 tahun), Sagalaherang (MD)
2. Rijwan Nurjaman (16), Jalancagak (MD, dalam perjalanan menuju RSUD Subang)
3. Mirda Romanda (24), Dusun Sukarahayu, Kelurahan Karanganyar Subang (MD)
4. Mulyana (37), Jalancagak (MD)