Kemudian, tak ada gelagat mencurigakan dari guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) tersebut.
"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah disini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap Andriyanti Pasaribu.
Pihak SMK Negeri 14 Medan mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut meskipun itu salah satu gurunya.
Baca juga: Bejat, Seorang Ayah di Makassar Rudapaksa Anaknya Hingga Melahirkan
Andriyanti sendiri dan pihak sekolah pun sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.
Pihaknya juga tidak menolerir apabila ada tenaga pengajar justru mencoreng dunia pendidikan.
Dalam waktu dekat Kepala Sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait hal ini.
Tentunya jika MRD terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas maupun pembinaan.
Ayah dan Anak di Medan Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hamil, Istri Pelaku Ingin Kasus Diselesaikan Damai
Ayah dan Anak Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hamil di Medan, Korban Yatim Piatu, Istri Pelaku Ajak Damai
"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan pak Ripin ini dan sangat tidak menyukai. Apalagi ini dilakukan seorang guru. Walaupun tidak melakukan disekolah tapi Menyangkut perlindungan anak," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Diduga Dirudapaksa Suami dan Anak Pertamanya, Siswi SMP Yatim Piatu Malah Diajak Istri Pelaku Damai