Korban menolak dan berteriak minta tolong saat hendak diperkosa oleh pelaku.
Teriakan korban membuat pelaku kesal.
"Pembunuhan tersebut dilakukan di dalam rumahnya dengan cara melukai leher korban menggunakan sebilah pisau dapur," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (2/11/2023).
Saat itu, korban sedang istirahat di kamarnya usai mandi. Pelaku kemudian menghampiri korban dan berusaha memerkosa korban.
"Namun, korban menolak dan berteriak. Akibat panik, pelaku mengambil pisau lalu menindih korban dan mulai melukai lehernya," terangnya.
Tak lama kemudian, suami korban M Sueb Wibisono (31) yang baru pulang dari wawancara di tempat kerjanya melihat pintu rumahnya dikunci dari dalam.
Kemudian, Sueb mengintip ke dalam melalui jendela dia melihat pelaku yang tak lain adalah ayahnya sedang duduk di dalam rumah.
"Suami korban curiga, lalu langsung mendobrak pintu rumah. Kemudian pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," terangnya.
Sueb terkejut menemukan istrinya telah bersimbah darah. Lalu berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian tetangga sekitarnya.
"Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi oleh warga. Namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan," ujarnya.
Polisi langsung bergerak mendatangi tempat persembunyian pelaku dab mengamankannya untuk menghindari amukan warga.
"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah pisau dapur dengan panjang 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, selimut warna biru, dan ponsel milik korban," tuturnya.
Khoiri dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.
Hukumannya penjara paling lama 7 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul SOSOK Wanita Hamil Tewas Dibunuh Mertua, Jabatan Ibu Korban Mentereng, Firasatnya Buruk Sebulan Lalu