Ia diduga telah melarikan diri beberapa pekan lalu, sebelum Polisi menangkap ayahnya.
Alumni Akpol 1996 ini mengatakan pihaknya terus memburu SNHD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mantan Kapolres Kediri ini mengungkap, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Penetapan ini pun berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang ada.
"Kami masih mencari keberadaan SNHD, anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu," ungkap Sumaryono.
Baca juga: Guru di Medan Diringkus karena Diduga Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Korban di Bawah Umur
Pelaku Ingin Damai
Wali Kelas korban, YT mengatakan ajakan damai diajukan istri MRD yang juga adik dari almarhum ayah korban.
Diketahui, korban sudah menjadi yatim piatu sejak umur 5 tahun.
Selain mengajak damai, korban dijanjikan akan dinikahi salah satu tersangka, yaitu SNHD.
Ajakan berdamai ini usai korban mulai buka suara kepada wali kelasnya pada 16 Agustus 2023 lalu dan keluarga tersangka mulai panik.
Pernikahan ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalah yang kian membesar.
Namun baik kepala sekolah, guru dan sejumlah lembaga perlindungan menolak permintaan keluarga tersangka.
Mereka menilai, menikahkan korban dugaan rudapaksa dengan terduga pelaku bukan menyelesaikan permasalah.
"Yang minta damai itu ibunya. Supaya dinikahkan biar kasus gak berlanjut,"ungkap YT.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Sosok MRD, Guru SMK Negeri di Medan, Tega Rudapaksa Keponakan Hingga Hamil, Beraksi Usai Pulang Haji