TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Polisi menemukan fakta terkait pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan polisi menemukan DNA tak dikenal di bawah jasad Tuti dan Amalia saat masih berada di mobil Alphard.
Mobil Alphard ini merupakan kendaraan yang memuat jasad ibu dan anak tersebut setelah dibersihkan usai dibunuh.
Baca juga: Geledah Rumah Banpol dan Perwira Polisi Kasus Subang, Polisi Akhinya Temukan Golok yang Hilang
"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," kata dia.
Meski begitu, Surawan tak menjelaskan soal penemuan DNA tersebut.
"Yang kita lakukan pemeriksaan di sini, kita ambil DNA ulang karena DNA Mr. X yang di mobil Alphard itu bentuknya darah," katanya.
Belum diketahui siapa pemilik DNA tersebut, penyidik terus dalami siapa Mr.X ini.
"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai belum ada kecocokan. Makanya, siapa saksi yang belum diperiksa dan belum diambil DNA-nya seorang kita kejar terus," ucapnya.
Disinggung soal apakah ada dugaan orang luar yang melakukan eksekusi selain kelima orang yang telah di tersangkakan tersebut.
"Kita belum menduga ke arah sana, kita teliti dulu DNA-nya apakah orang deket korban atau orang lain lagi," katanya.
Perwira polisi diperiksa
Seorang perwira polisi menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Perwira polisi itu ikut diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar soal terkait kasus Subang.
Surawan mengatakan seorang perwira polisi itu diperiksa sebagai saksi setelah rumahnya digeledah pada Selasa (31/10/2023).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Banpol juga dipanggil dan diperiksa penyidik untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.
Baca juga: Update Kasus Subang: Aliran Dana Yayasan Diselidiki, Pihak Yosep Sebut Yoris Kuasai Harta Korban
"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," kata Surawan.
Surawan mengatakan perwira polisi yang diperiksa belum tentu terlibat dalam kasus Subang.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu apa ada kemungkinan perwira polisi itu yang memberikan perintah.
Dari hasil penggeledahan rumahnya ditemukan golok, memory card dan hardisk yang akan dianalisa oleh Polda Jabar.
Kabid Jumas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan adanya dugaan keterlibatan perwira polisi itu.
Akan tetapi, ia tidak merinci apakah pangkatnya perwira atau bukan.
"Terkait dengan adanya nama seorang anggota polisi, ini memang kita masih belum bisa memastikan keterlibatannya," kata Ibrahim Tompo.
Tompo mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh ada peristiwa pascakejadia di mana ada lima orang sehari setelah kejadian tersebut berada di TKP.
Baca juga: Ada Gunting dan Cutter di Kasus Subang? Polisi Cari Banpol yang Bersihkan Bak Mandi Rumah Tuti
"Dari keberadaan mereka di TKP inilah yang akhirnya kita melakukan penelusuran, apa tujuan mereka ke sana dan apa saja yang dilakukannya," ungkap dia.
Menurut dia dari kedatangan lima orang di TKP itulah akhirnya mengarah kepada dugaan keterlibatan perwira polisi.
Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa anggota perwira polisi tersebut saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Namun ia tidak menjelaskan pangkat Bhabinkamtibmas itu.
Sehingga tidak diketahui apakah saat ini anggota polisi itu sudah berpangkat perwira atau seperti apa.
"Pada saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, ini yang sedang kita telusuri," tandasnya.
Akan tetapi soal keterlibatan perwira polisi itu masih belum disimpulkan.
"Tetapi memang ini masih menjadi indikasi awal untuk kita melakukan pendalaman terkait peristiwa pascakejadian," katanya lagi.
Meski belum bisa menyimpulkan mengenai keterlibatan perwira polisi tersebut, penyidik sudah memiliki petunjuk dan keterangan baru.
"Jadi sehari setelah kejadian kita mendapatkan petunjuk bahwa ada lima orang yang masuk ke TKP tanpa seizin dari penyidik," ujarnya.
Petunjuk itulah yang saat ini dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Jabar.
Baca juga: Dua Tahun Kasus Subang Belum Terungkap, Kuasa Hukum Danu Sebut Pelaku Rekayasa Pembunuhan
"Apa yang dilakukan oleh mereka berlima di sana dan kemudian apa saja yang dilakukan pada hari tersebut," pungkasnya.
Namun belum diketahui siapa sosok perwira polisi tersebut.
Tompo hanya menyebut sosoknya adalah Bhabinkamtibmas saat itu.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah salah satu tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi, Selasa (17/10/2023).
Penulis: Salma Dinda Regina
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Perwira Polisi Diduga Sempat Masuk TKP Kasus Subang Sehari Pascakejadian, Terkuak Jabatannya