TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial PSN (38) ditangkap penyidik Polsek Stabat, Langkat, Sumatera Utara.
Wanita yang berprofesi sebagai kepala sekolah SD di Langkat ini ditangkap lantaran menjadi pelaku penggelaman mobil.
Korbannya sendiri merupakan seorang guru SD bernama Sri Hartati Ningsih.
PSN juga diketahui merupakan istri anggota polisi.
Tak hanya PSN, sebelumnya soerang pria bernama KAL atau Anwar telah terlebih dahulu diringkus.
"Berdasarkan keterangan pelaku berinsial KAL alias Anwar yang terlebih dahulu ditangkap, berdasarkan keterangan saksi-saksi maka pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Stabat melakukan penangkapan terhadap PSN," ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, Jumat (3/11/2023).
Sebelumnya, korban menyebut PSN adalah dalang atau otak pelaku yang menggelapkan mobil pribadinya.
PSN merupakan warga yang bertempat tinggal di Jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Baca juga: Buronan Kasus Penggelapan Buah Sawit yang Rugikan PT SJMS Rp 3 M Diringkus, 3 Lainnya Masih Buron
Lanjut AKP Yudianto, penggelapan mobil yang dialami korban berawal pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban bersama suaminya didatangi beberapa orang yang mengaku dari pihak leasing. Mereka hendak menarik satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1185 PF milik korban.
Menurut pihak leasing bahwa BPKB mobil tersebut digadaikan ke leasing. Padahal korban merasa tidak pernah menggadaikan BPKB tersebut, karena selama ini BPKB mobil di tangan temannya bernama Karsono.
"Karsono ini juga dilaporkan korban perkara penggelapan BPKB mobil yang dibuat secara terpisah," ujar Yudianto.
Karena korban takut mobil tersebut ditarik oleh pihak leasing, maka korban menghubungi rekan kerjanya yaitu PSN. Ia ingin menitipkan mobilnya kepada PSN agar tidak ditarik oleh pihak leasing.
Namun, PSN tidak bisa mengemudikan mobil. Akhirnya PSN datang ke rumah korban bersama pelaku KAL alias Anwar dan F.