News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keripik Pisang Narkoba di Jogja Dijual Mulai Rp1,5 Juta per Bungkus, Ini Kata Wabub Bantul

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri dan jajaran pejabat berkepentingan menunjukkan sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023).

3. AS - Penjaga dan pengambil hasil prodiksi

4. BS - Pengolah dan distributor

5. MRE - Pengolah dan distributor

6. EH - Pengolah dan distributor

7. AR - Pengolah

8. R - Pengolah

Para pelaku diamankan di Kaliangkrik, Magelang Jateng, Potorono, Kabupaten Bantul, dan Banguntapan Kabupaten Bantul DIY.

Selain delapan orang tersebut, pihak kepolisian masih memburu empat orang lainnya yang berperan sebagai pengendali.

"Delapan orang pelaku kami amankan, empat orang yang berperan sebagai pengendali masih DPO," ujarnya.

Diketahui, bisnis haram ini telah berjalan selama satu bulan.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Miftahul Huda/Neti Istimewa Rukmana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini