News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keripik Pisang Narkoba di Jogja Dijual Mulai Rp1,5 Juta per Bungkus, Ini Kata Wabub Bantul

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri dan jajaran pejabat berkepentingan menunjukkan sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Tim Bareskrim Polri berhasil membongkar tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water di DI Yogyakarta.

Ada dua tempat yang digerebek oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda DIY.

Pertama di Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Tempat pertama yang digerebek tersebut berada di sebuah kontrakan yang digunakan pelaku untuk membuat happy water.

Lalu yang kedua, sebuah rumah kontrakan tempat produksi keripik pisang narkoba di Potorono, Bantul.

"Pagi ini ada ungkap narkoba dengan modus operandi sudah berkembang. Tidak konvensional lagi tapi merambah hal-hal keseharian masyarakat, salah satunya terbongkarnya penjualan happy water dan keripik pisang."

"Di mana di dalamnya mengandung narkoba," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, saat jumpa pers, di TKP Baturetno, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Pemilik Kontrakan Tak Menyangka Rumahnya Dijadikan Pabrik Pembuatan Keripik Pisang Narkoba

Mengutip TribunJogja.com, keripik pisang yang ada kandungan narkotika tersebut dijual dalam kemasam mulai 50, 75, hingga 500 gram.

Kripik narkoba tersebut dibanderol mulai Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.

"Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," ujarnya.

Sedangkan happy water, dijual seharga Rp1,2 juta per botol.

Wahyu Widada mengatakan, kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba, di mana para pelakunya mengolah narkoba sedemikian rupa supaya bisa dianggap biasa dalam kehidupan masyarakat.

Ia juga menambahkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 426 bungkus keripik pisang serta 2 ribu lebih happy water ukuran 10 mililiter.

"Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika," terang Wahyu.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat merilis kasus pengungkapan narkoba bermodus paket keripik pisang Jumat (3/11/23). (Istimewa)

Baca juga: Narkoba Keripik Pisang Diproduksi di Bantul, Ini Kata Sri Sultan HB X dan Pemilik Rumah Kontrakan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini