News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Perempuan di Jogja Gelapkan Uang Toko Senilai Ratusan Juta untuk Hidup Hedon

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian bersama Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Lili Mulyadi menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Gamping, Jumat (3/11/2023)

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial ADS (24) diringkus polisi karena menilap atau menggelapkan uang tempatnya bekerja.

ADS merupakan seorang kasir toko kelontong.

Tak tanggung, ADS gelapkan yang toko hingga ratusan juta rupiah.

Uang tersebut digunakannya untuk berfoya-foya dan hidup hedon.

Uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online, dugem hingga membiayai pacarnya jalan-jalan.

Kasus tersebut terbongkar ketika pemilik usaha melakukan audit dan uang hasil penjualan berkurang.

Baca juga: Selebgram Hedon Istri Pengedar Narkoba Mulai Dimiskinkan, Polisi Sita Rumah Mewah hingga Mini Market

Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian bercerita, pelaku sudah bekerja di toko kelontong yang berada di Ambarketawang selama tiga tahun dan dipercaya sebagai kasir.

Namun, saat diberi kepercayaan mengelola keuangan perusahaan pelaku justru menggelapkan uang dari hasil penjualan.

Perbuatan tersebut tidak langsung diketahui pemilik toko karena dilakukan pelaku secara berkala, mulai dari bulan Februari hingga bulan September 2023.

"Jadi dia (pelaku) melarikan uang perusahaan dengan cara mengambil secara berkala dari bulan 2 sampai bulan 9 atau dari bulan Februari sampai bulan September, yang ditotal jumlahnya kurang lebih Rp 700 juta.

Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi contohnya hiburan, foya-foya, dugem mentraktir pacar dan judi online," kata Dwi didampingi Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Lili Mulyadi, Jumat (3/11/2023).

Menurut Dwi, pelaku melakukan aksi penggelapan uang karena ada kesempatan.

Perusahaan tempat pelaku bekerja tidak melakukan pengecekan keuangan secara berkala tiap minggu maupun tiap bulan sehingga memudahkan pelaku mencuri uang.

Modusnya dengan berpura-pura log-in sistem komputer saat bekerja dan mengurangi uang yang seharusnya disetorkan ke perusahaan.

Pencurian uang ini dilakukan pelaku hampir setiap hari.

Uang yang diambil setiap harinya berkisar antara 4-5 juta rupiah.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk bersenang-senang bersama pacarnya.

"Modus pelaku melakukan ini sebenarnya yang pertama karena ada kesempatan.

"Kedua, mungkin karena ada kelainan seksual dari Mbaknya ini gitu.

"Jadi uangnya dipergunakan untuk membiayai pacarnya yang ada di Jakarta," kata Dwi.

Pelaku meskipun seorang perempuan diketahui memiliki pacar perempuan di Jakarta.

Pacarnya itu sering diminta oleh pelaku ke Yogyakarta.

Bahkan diajak liburan ke Bali.

Semua ongkos dan sewa apartemen ditanggung pelaku dari uang hasil kejahatan penggelapan uang perusahaan.

Kasus tersebut terbongkar ketika pemilik usaha kelontong melakukan audit dan mendapati uang penjualan berkurang cukup banyak.

Perusahaan grosir Sembako ini lalu membuat laporan ke Polsek Gamping.

Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 3 Oktober 2023.

Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Sleman.

Ia disangka melanggar pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Dihadapan petugas, pelaku ADS mengaku nekat menggelapkan uang toko karena ada kesempatan.

Ia sudah bekerja sebagai karyawan selama 3 tahun dan mengetahui ada peluang.

Peluang itu dimanfaatkan untuk mencuri uang.

Perbuatan itu dilakukan sejak Februari hingga September akhir dengan total mencapai ratusan juta rupiah..

"Uangnya untuk seneng-seneng. Judi, dugem dan buat jalan jalan sama pacar," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Akhir Kisah Kasir Toko Grosir Sembako Asal Sleman, Tilap Uang Ratusan Juta untuk Foya-foya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini