News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Calon Pengantin Wanita Kabur di Lombok, Batal Nikah dengan Tuan Guru Haji, Ayah Tak Restui

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tuan Guru Haji (TGH) Khitbul Umam dan Tiwi, calon pengantin yang gagal nikah. Berikut cerita wanita calon pengantin kabur hingga batal nikah di Kabupaten Lombok Timur. Batal dipersunting oleh tuan guru haji. Ayah tak restui.

TRIBUNNEWS.COM - Cerita wanita calon pengantin kabur hingga batal nikah kembali terulang.

Kali ini terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Identitas wanita calon pengantin tersebut bernama Tiwi.

Ia tercatat sebagai warga Desa Kalijaga Selatan, Kecamatan Suralaga.

Tiwi rencananya akan menikah dengan tokoh agama Tuan Guru Haji (TGH) Khitbul Umam.

Calon pengantin pria berasal dari Desa Bungtiang, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur.

Baca juga: Fitri Pengantin Bogor yang Kabur Ternyata Ngontrak Dekat Rumah Suami, Jual Emas untuk Bertahan Hidup

Kabur seusai lamaran

Kepala Desa Bungtiang, Lalu Huzaini membenarkan warganya batal menikah karena calon istri kabur.

Lalu menjelaskan, TGH Khitbul Umam dan Tiwi sudah melangsungkan lamaran.

Keduanya direncanakan menikah dengan tata cara adat dan budaya Bungtiang pada hari Sabtu (4/11/2023).

Pernikahan terpaksa batal karena Tiwi menghilang pada Jumat (3/11/2023).

"Tapi pada H-1 sebelum acara begawe (acara syukuran pernikahan, red) itu mempelai wanitanya kabur," kata Lalu, dikutip dari TribunLombok.com, Rabu (8/11/2023).

Lalu mengakatan, keluarga mempelai pria dibuat kecewa dengan Tiwi.

TGH Khitbul Umam sudah mempersiapkan acara dengan matang.

Bahkan dua ekor sapi sudah disembelih untuk hidangan begawe.

Batalnya pernikahan juga membuat geger masyarakat Desa Bungtiang.

Baca juga: Kesedihan Pengantin yang Pesta Pernikahannya Tewaskan 100 Orang: Kami Selamat, tapi Jiwa Kami Mati

Minta ganti rugi

Tuan Guru Haji (TGH) Khitbul Umam saat prosesi lamaran dengan calon mempelai wanita Tiwi. Ibunda Tiwi, Huzaemah melapor ke Polsek Aikmel mengenai putrinya yang hilang. (TribunLombok.com/Istimewa)

Keluarga TGH Khitbul Umam telah melaporkan kejadian ini kepada pihak pengurus Desa Bungtiang.

Sebagai kepala desa, Lalu ditemani tokoh-tokoh masyarakat mendatangi kepala Desa Kalijaga Selatan guna meminta penjelasan.

Keanehan mulai muncul karena pihak dusun sendiri tidak mengetahui rencana pernikahan tersebut.

Usut punya usut keluarga Tiwi tidak memberitahu pengurus desa.

Selain itu, calon pengantin wanita juga tidak berada di rumah saat didatangi.

"Dari pihak pemerintah desa dalam hal ini kepala wilayah juga tidak tahu kalau ada yang mau menikah, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya," urai Lalu.

Rencananya keluarga TGH Khitbul Umam ingin meminta ganti rugi karena telah mengeluarkan biaya untuk menggelar acara.

Lalu juga menyebut, pihaknya tidak mengetahui kasus ini akan diselesaikan secara hukum atau kekeluargaan.

"Kalau melaporkan ke pihak berwajib kami tidak tahu, yang jelas pihak keluarga tuan guru akan pergi ke rumah perempuan ini untuk mengambil uang yang sudah diambilnya," tutupnya.

Baca juga: Calon Pengantin di Lombok Nyaris Nikah dengan Sesama Pria, Terbongkar saat Menjalani Proses Adat

Ayah Tiwi tak restui

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman mengkonfirmasi, keluarga Tiwi sudah membuat laporan soal orang hilang.

Tiwi keberadaannya terakhir terdeteksi saat berada di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 30 Oktober 2023.

Saat itu ia sempat bertemu dengan ayah, nenek dan adiknya.

Keluarga kemudian kehilangan kontak hingga sekarang.

Tiwi sudah berusaha dicari, namun belum membuahkan hasil.

"Ibu korban dengan keluarganya melakukan pencarian akan tapi tidak berhasil sampai dengan saat ini," kata Nikolas, dikutip dari TribunLombok.com.

Nikolas melanjutkan, dalam laporan keluarga, menyebut Tiwi kabur karena sakit hati dengan ayahnya.

Ayah Tiwi disebutkan tidak merestui pernikahan anaknya dengan TGH Khitbul Umam.

"Akan ditindaklanjuti (laporannya)," tegas Nikolas menambahkan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini