TRIBUNNEWS.COM - Praktik prostitusi online di sebuah apartemen di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berhasil dibongkar.
Polisi pun menangkap seorang perempuan yang juga mucikari berinisial Y (21).
Y merupakan perempuan asal Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Selain menjadi mucikari, ia juga menjadi kasir dan operator MiChat yang digunakan untuk mencari pelanggan.
Y juga ternyata baru satu bulan berada di Gresik.
Saat berada di Polres Gresik, Y menceritakan kisahnya bisa berkecimpung di dunia prostitusi online ini.
Baca juga: Apartemen di Gresik jadi Tempat Prostitusi Online, Muncikari Diharuskan Cari 6 Pelanggan Setiap Hari
Mulanya Y mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai kasir di Gresik.
Tawaran pekerjaan tersebut datang dari MM, bosnya sendiri yang juga mucikari atau 'papi', dan kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
"Awalnya ditawarin sebagai kasir, karena tidak ada pekerjaan, saya mengiyakan diajak ke Gresik," ujar Y saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (7/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Y mengaku kaget saat sudah sampai di Gresik.
Ternyata di sana banyak perempuan di dalam kamar.
"Sampai di lokasi, saya kaget banyak perempuan di kamar dikenalin satu persatu dan diajari MiChat oleh bos saya," tambah Y.
Ternyata Y ditipu untuk dijadikan sebagai mami atau mucikari oleh MM.
Baca juga: Praktik Prostitusi Online Digerebek Polres Gresik, PSK Layani 6 Pria Sehari Gaji Rp3 Juta per Bulan
Y pun diminta menjadi mucikari untuk dua perempuan, SF (21) warga Indramayu dan SA (19) warga Kota Bogor, Jawa Barat.