"Pendarahan kalau syok bisa bisa mengakibatkan meninggal. Infeksi juga kalau menyeluruh, sama juga, ujung-ujungnya harus ke rumah sakit, dan bisa mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.
Diketahui, obat tersebut didapatkan SM dari RI dengan harga Rp2,5 juta setiap 12 strip.
Lalu SM menjual ke korban Rp1,5 untuk satu strip obat (1 strip berisi 10 butir).
Baca juga: Klinik Aborsi dan Tercantum di Google Map, Begini Tanggapan Dinkes Kota Bandung
Kata Dinas Kesehatan
Kasus ini juga turut disoroti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung.
Bidang Pengawasan Pengendalian Farmasai Makanan Minuman Dinkes Bandung, Diah Ari Purwanti mengatakan, membenarkan bahwa pelaku SM adalah dokter gadungan.
"Mereka beraktivitas di sarana yang tak berizin, itu ternyata menjualnya secara online," kata Diah, saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Selasa (7/11/2023).
Kasus ini bisa terjadi lantaran ada orang yang membutuhkan dengan cara ilegal.
"Ada yang butuh yang punya permasalahan yang tak diinginkan tapi terjadi. Dia mencari jalan keluar biasanya anak-anak remaja yang mungkin tak paham," kata Diah.
Ia mengatakan, obat tersebut diperuntukkan setelah curret (mengangkat jaringan dari dalam rahim).
Untuk itu, ia mengatakan, jangan mengatasi masalah dengan masalah baru.
"Jadi itu (aborsi) menyelesaikan masalah yang telah dilakukannya, dengan masalah yang baru, apalagi terkait kesehatan."
"Jika tidak sesuai dosis atau lainnya, resikonya bisa mengakibatkan meninggal dunia," tuturnya.
Diah pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penjualan obat.
"Saran kami untuk terkait dengan kesehatan dan kepentingan tubuh kita, lebih baik bertemu langsung dengan dokter yang memang punya izin kompetensinya seorang dokter."
"Sehingga obat atau trafi yang diterapkan sesuai dengan keilmuam yang dimiliki dan sesuai kebutuhan," katanya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Lutfi Ahmad Mauludin)