News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa di Makassar Terancam 2 Tahun Penjara setelah Pukul Hidung Pacarnya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Seorang pria berinisial GWL alias Glen (22) diringkus polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial GWL alias Glen (22) diringkus polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan.

Glen yang juga mahasiswa ini diduga menganiaya pacarnya berinisial SDS (19).

Glen diringkus di Jalan Penjernihan, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/11/2023).

Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.

Ia mengatakan, Glen ditangkap setelah korban membuat laporan.

Ahmad mengatakan, pelaku dan korban sempat cekcok sebelum terjadi penganiayaan.

Baca juga: Cemburu, Istri Polisi Bawa 3 Rekannya Aniaya Wartawati Media Online hingga Babak Belur di Sulbar

"Berawal pada saat pelaku (Glen) mendatangi korban (SDS) ke kosan untuk mengambil barang lalu terjadi cekcok adu mulut," kata Bripka Ahmad Halim, dikutip dari Tribun-Timur.com, Kamis (9/11/2023).

Glen sempat mendorong korban hingga kepala pacarnya terbentur ke tembok.

Korban juga sempat membela diri dengan mengambil pisau dapur.

"Korban berusaha membela diri dan mengambil sebilah pisau dapur, namun pelaku berhasil merebut."

"Kemudian pelaku memukul kepala korban dan menendang hidung korban menggunakan lutut," bebernya.

Korban pun membuat laporan dan kini Glen telah diamankan.

Atas perbuatannya tersebut, Glen terancam dua tahun penjara.

"Pasal yang kita sangkakan 351 ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Sekarang masih ditahan di kantor," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023) sore.

Baca juga: Pengakuan Ronald Tannur Terkait Penyebab Cekcok dengan DSA, Korban Enggan Diajak Pulang

Ronald Tannur Aniaya Pacar hingga Tewas

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini