Kasus penganiayaan terhadap pacar juga pernah terjadi pada awal Oktober 2023 lalu.
Bahkan kasus dengan pelaku Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur tersebut viral.
Surya.co.id mewartakan, penganiayaan tersebut dilakukan oleh Ronald Tannur kepada korbannya, DSA, di sebuah karaoke di Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (3/10/2023).
DSA pun meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, Rabu (4/10/2023).
Ronald menganiaya DSA dengan cara memukul kepala korban dengan botol minuman keras sebanyak dua kali.
Baca juga: Pihak Ronald Tannur Bantah Lakukan Intervensi ke Keluarga DSA, akan Laporkan Kuasa Hukum Korban
Setelah itu, Ronald menyeret tubuh korban hingga sempat terlindas mobil.
"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.
Melihat korban yang sudah tak berdaya, Ronald justru memasukkan korban ke bagasi mobil dan membawanya ke apartemen.
Melihat kondisi korban yang sudah lemas saat dipindah ke kursi roda, Ronald sempat memberikan napas buatan.
Namun, tubuh korban tidak memberikan respons.
Ronald akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)(Surya.co.id, Akira Tandika Paramitaningtyas)