"Saya buang ke sungai (korban) masih hidup. Saya buang ke sungai daripada di rumah ada orang banyak," tuturnya.
Ditangkap di Kota Blitar
Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, STS sempat melarikan diri usai membunuh dan membuang jasad istrinya ke sungai.
STS ditangkap di Kota Blitar, dua jam setelah jasad Sri Juanah ditemukan di sungai.
"Pelaku setelah kejadian meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor. Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Blitar," ungkapnya, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Lansia Usia 70 Tahun di Blitar Tewas di Tangan Suami, Pelaku Bilang Cemburu Jadi Motif Pembunuhan
Diduga STS melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan kematian.
"Kami mengungkap kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar," imbuhnya.
STS memukul korban menggunakan linggis di kamar mandi pada Senin (6/11/2023) subuh.
"Pelaku membunuh istrinya pagi hari setelah melaksanakan ibadah di rumahnya," bebernya.
Jasad korban kemudian dibuang ke sungai yang jaraknya 100 meter dari rumah menggunakan gerobak dorong.
Linggis dan gerobak dorong diamankan dan dijadikan barang bukti pembunuhan.
Baca juga: Nenek Berusia 70 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas, Diduga Kuat Korban Pembunuhan
Motif Pembunuhan Didalami
Kasat Reskrim Polres Blitar, Febby Pahlevi Rizal menjelaskan STS melakukan pembunuhan karena korban selingkuh.
"Motifnya (kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia) asmara. Pelaku menuduh korban berselingkuh."