TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dilakukan seorang ayah kepada dua anak kandungnya sendiri di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
N (49) tega merudapaksa dua putrinya selama bertahun-tahun hingga satu di antaranya hamil dan melahirkan bayi.
Perbuatan itu dilakukan N sejak dua anaknya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga kini korban sudah remaja.
Aksi bejat N baru terbongkar setelah dua putrinya berusia 17 dan 19 tahun.
Demikian disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengutip TribunJabar.id.
Maruly mengatakan, selain melakukan rudapaksa secara terpisah, N pernah melakukan aksi bejatnya secara bersamaan kepada dua putrinya.
Baca juga: Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung Sejak SD di Sukabumi, Pernah Paksa Hubungan Bertiga, 1 Korban Hamil
Dalam melancarkan aksinya, N memaksa dan mengancam dua anaknya.
"Modus operandinya yang pertama, tersangka melakukan persetubuhan terhadap kedua (anakanya) dengan cara memaksa atau ancaman untuk melakukan persetubuhan berkali-kali."
"Bahkan tersangka pernah melakukan persetubuhan secara bersama-sama di waktu dan tempat yang sama," ujarnya, Kamis (9/11/2023).
Selain ancaman, N juga melakukan kekerasan kepada dua anaknya jika permintaannya tak dipenuhi.
"Yang kedua modus operandinya dengan melakukan kekerasan, yaitu berupa kabel besi, raket, dan benda hiasan dinding, dengan maksud dan tujuan agar kedua (anaknya) mau melakukan," jelasnya.
Aksi bejat yang terus dilakukan N itu mengakibatkan satu putrinya hamil dan melahirkan bayi.
Tak kuat lagi dengan perlakuan sang ayah, korban akhirnya kabur dari rumah.
"Salah satu korban ini bahkan hamil serta melahirkan seorang anak."