"Dan (korban) kabur dari rumah karena merasa trauma dan ketakutan terhadap tersangka yang merupakan ayah kandungnya," jelasnya.
Perbuatan pelaku kemudian diketahui ibu korban lalu melaporkan ke polisi pada 23 Oktober 2023.
Polisi lantas menangkap pelaku di sebuah pegunungan pada Minggu (5/11/2023).
Pelaku kabur ke pegunungan karena sudah mengetahui bahwa perbuatan bejatnya dilaporkan ke polisi.
Saat diinterogasi oleh polisi, N masih bisa memperlihatkan wajah tanpa dosa dan tertawa.
Kepada polisi, N mengaku melancarkan aksi bejatnya saat sang istri tengah tertidur.
"Istri tidur (saat beraksi). (Anak) pas melahirkan dia kan kerja. Saya dikasih tahu sama pihak yayasan (penyalur kerja). Iya tahu (bayi hasil rudapaksa)," ungkapnya, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.
Bukannya menyadari kesalahannya, N malah sempat tertawa saat ditanya polisi soal anak yang dilahirkan korban.
"Dipanggil cucu, anak?" tanya Maruly kepada N.
"Cucu anak," jawab N sambil tertawa.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)