News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Kasus Pembunuhan di Kulonprogo Diamankan Saat Urus Pemakaman Korban

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi borgol - Duel kakak dan adik ipar yang sudah berusia lanjut di Kulonprogo DI Yogyakarta berakhir pilu. Satu orang meninggal dunia dan yang satunya masuk penjara

TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Duel kakak dan adik ipar yang sudah berusia lanjut di Kulonprogo DI Yogyakarta berakhir pilu.

Satu orang meninggal dunia dan yang satunya masuk penjara.

Duel melibatkan pria berinisial  S (63) dan M (55) terjadi pada 25 Oktober 2023.

S meninggal dunia 5 hari seusai perkelahian.

M mengungkapkan penganiayaan tersebut ia lakukan karena sudah tak bisa lagi menahan emosi.

"Kami kerap cekcok, dia (S) juga kerap mengancam saya bahkan pernah dengan senjata tajam," jelas M yang merupakan adik ipar dari S saat jumpa pers di Polres Kulon Progo, Kamis (09/11/2023).

Baca juga: Ciri-ciri Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Sempat Tanya Arah Jalan ke Warga

M tinggal bersebelahan dengan S dan selama ini tidak memiliki masalah dengan kakak iparnya itu.

 Hanya saja, di hari kejadian itu S tiba-tiba saja datang ke rumah M dan pertengkaran pun akhirnya terjadi.

M berdalih penganiayaan tersebut ia lakukan sebagai upaya membela diri.

"Saya berupaya melawan juga saat berkelahi itu," ujarnya.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, S saat itu meminta kusen jendela di rumah M untuk dilepas.

Adapun kusen jendela tersebut merupakan pemberian S sejak 2 tahun lalu.

Saat M keluar rumah, S tiba-tiba saja langsung mencekik leher M sembari mengancamnya.

M pun lalu memukul S dengan tangan kanannya lebih dari 5 kali, hingga S akhirnya terjatuh.

"M juga membenturkan kepala S ke tanah lebih dari 5 kali dan menginjak bagian wajahnya dengan kaki kanan, hingga akhirnya terjadi pendarahan," jelas Novi.

S langsung dilarikan ke RSUD Wates dan meninggal 5 hari kemudian.

Kejadian ini lantas dilaporkan oleh AW (25), anak korban ke polisi.

M, pelaku duel maut kakak dan adik ipar di Dusun Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY. (TRIBUN JOGJA/ALEXANDER ERMANDO)

Novi mengatakan M diamankan saat sedang mengurus pemakaman S dan secara sukarela dan tanpa perlawanan digiring oleh aparat.

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, S disebut memiliki gangguan saraf yang diduga membuatnya kerap emosi.

Meski begitu, hingga saat ini aparat masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara Yogyakarta. (Tribunjogja.com/alx)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kakak-Adik Lanjut Usia Asal Kulon Progo Berkelahi Gara-gara Kusen Jendela

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini