Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Magelang Kota Kompol Budi Fajar Wisnugroho dalam keterangan resminya, Senin (13/11/2023).
"Pihak rumah sakit segera menghubungi polisi setelah kejadian," kata Budi, mengutip Kompas.com.
Baca juga: Viral Keluarga Pasien Koma Ngamuk Sebut Ambulans Disembunyikan, Pihak RS Beri Penjelasan
Seorang anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota langsung menuju lokasi.
Setelah tiba di lokasi, Polres Magelang Kota dan didampingi pihak rumah sakit mencoba menenangkan pelaku.
Kemudian, anggota lain, yakni Brigadir Helmi Setyawan, mengendap-endap dari balik jendela di dekat pelaku.
Saat pelaku lengah, Brigadir Helmi langsung melompat dari jendela dan mengamankan pelaku.
Dia lalu mengamankan sebilah pisau yang dipakai JN untuk menganiaya korban.
"Brigadir Helmi dengan aksi heroiknya mengamankan pelaku maupun senjata tajam yang dibawanya, pelaku sempat berontak tapi dapat diamankan," kata Wakapolres.
Baca juga: Viral Polisi Gadungan Ugal-ugalan di Semarang, Dihukum Push Up oleh Polisi Asli, Berakhir Minta Maaf
Pelaku diduga ODGJ
Kompol Budi mengatakan JN langsung diperiksa seusai ditangkap.
Dalam pemeriksaan awal, JN diduga mengalami gangguan jiwa karena sering bercerita mengenai hal-hal gaib.
Budiyuwono menuturkan dugaan tersebut dikuatkan oleh keterangan anak angkat terduga pelaku.
Ia menyebutkan JN pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait latar belakang kesehatan mental pelaku.