Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengaku geram setelah dua pegawai honorer di Pemkab Lumajang terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Kedua pegawai honorer yang berinisial GA (30) dan MS (23) ditangkap di rumahnya masing-masing.
Meski keduanya bekerja di Rumah Dinas Bupati Lumajang, Indah Wahyuni memastikan proses penangkapan tidak dilakukan di Pendopo Arya Wiraraja.
“Dua orang ini tidak ditangkap di pendopo, atau digrebek di rumah dinas, tapi itu di luar."
"Namun ada barang bukti karena salah satunya adalah bekerja membantu di rumah dinas, sehingga barang bukti ada yang disimpan di rumah dinas,” kata Indah saat rilis di Polres Lumajang, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Sosok Serma AS, Oknum TNI di Medan jadi Tersangka Peredaran Sabu, Barang Bukti 1 Kilogram Sabu
Indah Wahyuni langsung mengeluarkan kebijakan pemecatan menanggapi ulah kedua pegawai honorer Pemkab Lumajang pakai narkoba.
"Penggunaan narkoba itu sanksi berat yakni pemecatan. Keduanya sudah kami pecat. Kami tidak menunggu asas praduga tak bersalah. Kami tidak perlu menunggu proses hukum, lantaran dua orang ini sudah terbukti mengonsumsi narkoba melalui tes urin. Sehingga kami langsung memberhentikan," tegas Indah ketika dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Menurut Indah, pihaknya memaknainya sebagai salah satu pembelajaran bagi kami agar melakukan pembinaan lebih intens kepada seluruh pegawai.
Kata Indah seluruh pegawai yang mencari nafkah di Pemkab Lumajang harusnya memberi contoh perilaku yang baik kepada masyarakat.
"Kami tidak mentolerir penyalahgunan narkoba. Harusnya mereka menjadi panutan masyarakat. Bagaimana bisa melakukan pembangunan tapi pegawainya tidak melakukan yang sepatutnya," ucapnya.
Sebagai evaluasi, wanita yang akrab disapa Yuyun itu mengatakan akan melakukan tes urine secara berkala kepada seluruh pegawai di Pemkab Lumajang. Termasuk pejabat pimpinan.
Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu, Serma AS Ditangkap, Peredaran Sabu Dikendalikan Pecatan TNI dari Dalam Lapas
"Kami akan melakukan tes urin kepada seluruh jajaran Pemkab Lumajang termasuk para pimpinan. Prosesnya tidak akan kami sampaikan kapan tapi pastinya segera," tandasnya.
Di sisi lain, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang menjelaskan, penangkapan kedua oknum pegawai honorer tersebut berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba yang berinisial inisial NH di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.
Dari terduga NH, pihak Polres mengembangkan kasus tersebut. Dari hasil pengembangan salah satu pembelinya berinisial GA oknum pegawai honorer, GA juga diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.
Selanjutnya, petugas kepolisian berhasil menangkap GA tidak jauh dari rumahnya. Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi bahwa ada salah satu oknum pegawai honorer yang tinggal di lingkup Pendopo Arya Wiraraja memasan barang haram tersebut dari GA.
Baca juga: 2 Orang Diamankan saat Selundupkan 2 Ribu Gram Sabu, 1 Orang Masih di bawah Umur
"Kami kembangkan, barang GA yang di pesan oleh MS. MS ini juga honorer yang tinggal di pendopo Arya Wiraraja atau Rumah Dinas Bupati Lumajang," lanjut Kapolres Lumajang.
Tidak lama kemudian, MS juga ditangkap sesaat setelah penangkapan GA. MS ditangkap saat berada disebuah cafe di Luamajang. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti, alhasil petugas menemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap.
"Dari hasil penggeledahan dikamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu sabu, pihaknya hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan hisap sabu sabu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ungkapan Kesal Pj Bupati Lumajang Usai 2 Pegawai Honorer Pakai Narkoba, Bakal Tes Urine Berkala