News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Joki CPNS di Makassar Ditangkap Polisi, Terbongkar Karena Nilai SKD Masuk 3 Besar

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar MH joki CPNS Kemenkumham saat diamankan panitia di Kampus Universitas Islam Makassar, Minggu kemari

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -  MH (24), ditangkap polisi karena menjadi joki CPNS 2023 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Tes CPNS tersebut dilaksanakan di Universitas Islam Makassar (UIM), Minggu (12/11/2023).

MH ditangkap karena menggantikan peserta berinisial SM.

Baca juga: Cek Nilai Tertinggi SKD CPNS 2023, Simak Passing Grade untuk Lolos Seleksi Kompetensi Dasar

Kepada polisi, MH mengaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan SM.

Terbongkar karena nilai SKD tinggi

Penyamaran MH terbongkar saat selesai tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Pelaku masuk tiga besar dengan nilai 416.

Informasi yang diperoleh, panitia awalnya menaruh curiga saat proses registrasi dilakukan terhadap MH.

Pasalnya postur tubuh MH dan foto yang diunggah saat pendaftaran terlihat berbeda.
 
Secara fisik, MH memiliki tubuh yang cukup berisi, sementara di foto kartu peserta terlihat kurus.

Meski begitu, MH tetap dibiarkan masuk mengikuti CAT oleh panitia.
 
Kecurigaan panitia kemudian memuncak setelah hasil tes SKD milik MH mendapat nilai tertinggi ketiga di sesinya, yakni 416.

Panitia pun memutuskan menginterogasi MH hingga dia mengaku bahwa dirinya adalah joki. 

Dalam rekaman video yang diperoleh MH mengakui perbuatannya.

"Saya MH menggantikan SM untuk mengikuti ujian (CPNS) Kemenkumham pada hari ini 12 November 2023," kata MH dalam video yang diperoleh.

Baca juga: Panitia Tes CPNS 2023 Jatim Temukan Peserta Menggunakan Jimat, Berupa Rajah, Garam, Kembang Kantil

MH mengaku bahwa dirinya adalah sepupu SM sehingga ia mau menggantikan SM mengikuti tes CPNS.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini