"Saya sudah melaporkan tentang terjadinya peristiwa atau perkara pelanggaran disiplin atau kode etik profesi polri yang dilakukan oleh Bripda RA di Propam Polda Sulsel," kata Asriana seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.
Asriana juga menceritakan kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
Bermula dari putrinya yang menghubungi UF, pacar baru RA dan terlapor (Bripda RA).
DP meminta bertemu untuk membicarakan mengenai status hubungannya.
Saat di lokasi, ketiganya berada di mobil yang sama.
"Sementara pembicaraan berlangsung korban langsung merampas HP terlapor Bripda RA sehingga terlapor emosi dan langsung melompati korban."
"Sedangkan UF memegang kedua tangan korban kemudian terlapor Bripda RA memukul wajah korban berulang kak yang menyebabkan korban mengalami lebam atau memar di wajahnya," bebernya.
Ia pun berharap, RA bisa diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Harapannya saya sebagai ibu, supaya tidak ada kejadian seperti ini dan diadili yang seadil-adilnya buat polisinya (Bripda RA)," harapnya.
Baca juga: Empat Oknum Polisi Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Korban Jadi Perhatian, Kapolda Perintah Diusut
Bripda RA Ngaku Diserang Terlebih Dahulu
Bripda RA pun menceritakan apa yang dialaminya.
Anggota Dit Samapta Polda Sulsel ini mengatakan, bahwa dirinya juga mendapat penganiayaan dari DP saat pertengkaran terjadi.
RA juga telah melaporkan DP ke Satreskrim Polrestabes tabes Makassar.
UF, kata RA, juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan DP.
Mengutip Tribun-Timur.com, ia mengatakan, kejadian bermula ketika DP mendatanginya di sebuah kafe.