TRIBUNNEWS.COM - RAD (42), seorang ibu di Kota Depok, Jawa Barat, tega menjual anaknya ke pria Mesir berinisial T.
RAD menjual putrinya yang baru berusia 15 tahun ke T seharga Rp 3 juta.
Aksi RAD yang nekat menjual anaknya itu akhirnya diketahui oleh paman dan bibi korban.
Setelah mengetahui kejadian pilu yang dialami keponakannya, paman dan bibi korban lantas melapor polisi.
Dari laporan itu, polisi mengamankan RAD dan T.
RAD ditangkap pada Rabu (8/11/2023), sedangkan T ditangkap pada Jumat (10/11/2023) di apartemen Kawasan Cibubur.
Baca juga: Terlilit Utang Pinjol, Ibu di Depok Jual Anak Gadisnya Rp 3 Juta kepada Lelaki Hidung Belang
Ternyata, ini menjadi kali ketika RAD memaksa putrinya berhubungan badan dengan T.
Dari tiga kali transaksi itu, RAD mengantongi Rp 6 juta, melansir Kompas.com.
Adapun trasanksi ketiga sekaligus terakhir dengan T, terjadi di sebuah apartemen di Kawasan Harjamukti, Kota Depok pada awal November 2023.
Sementara transaksi pertama terjadi di Jakarta pada 2022 lalu.
Demikian disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati.
"Ini yang ketiga kali. Dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok. Tiga TKP total transaksi Rp 6 juta."
"Kasus TKP Depok ini transaksi ketiga, sebesar Rp 3 juta," katanya, Minggu (12/11/2023).
Saat korban melayani T, RAD menunggu di kamar sebelah, melansir TribunJakarta.com.