News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jual Kulit Harimau dai 15 Kilogram Sisik Trenggiling, Kakak Beradik di Sumut Diringkus

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kulit Harimau - Dua warga Padangsidimpuan, Sumatera Utara diringkus jajaran Polda Sumut atas kasus dugaan penjualan kulit Harimau sumatera dan sisik trenggiling.

Bahwa selanjutnya terhadap Terdakwa dilakukan interogasi oleh petugas saksi Asep Sutiana, Herry Apandi, dan Aris Cahyo Purwanto (ketiganya anggota kepolisan) dan terdakwa mengaku jika Terdakwa masih memiliki sisik trenggiling lainnya.

"Selanjutnya Terdakwa polisi menuju rumah Terdakwa dan setelah dilakukan penggeledahan akhirnya ditemukan bagian-bagian lain satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling (Manis Javanica) sebanyak 9 buah Karung sisik Trenggiling dengan berat keseluruhan sekitar 275 Kilogram dengan rincian 6 buah karung dengan berat masing-masing 40 Kilogram, satu karung dengan berat 20 Kilogram, satu karung dengan berat 8 Kilogram dan satu karung dengan berat 7 Kilogram yang disimpan di garasi rumahnya tersebut," urai Jaksa.

Bahwa benda-benda tersebut diperoleh Terdakwa dengan cara membeli dari beberapa orang yang namanya tidak diingat lagi oleh Terdakwa melalui telephone dengan system COD yang diantar oleh kurir dan diterima di pinggir jalan sekitar Kota Medan, Sumatera Utara dengan harga per kilo antara Rp 1.450.000.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jual Beli Kulit Harimau dan Sisik Trenggiling, Abang Beradik di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Dan Jual Beli 275 Kg Sisik Trenggiling, 3 Pria Ini Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini