News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dosen Kampus Swasta di Makassar Diduga Lecehkan Wanita di Pengadilan, Terlapor Membantah

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan. Dosen salah satu kampus swasta ternama di Makassar yang juga berprofesi sebagai pengacara berinisial AM, dilaporkan ke Polda Sulsel.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dosen di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial AM dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.

Pelapor yang berinisial AP melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel pada 7 November 2023.

AP yang berasal dari Palembang, Sumatra Selatan mengaku dilecehkan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Selain berprofesi sebagai dosen, terlapor AM juga seorang pengacara.

Adapun kronologi singkatnya disebutkan bahwa kejadian bermula saat AP hendak keluar ruang persidangan.

Baca juga: Pihak UNY Belum Sanksi Mahasiswa Penyebar Hoaks Pelecehan Seksual, Korban Tak akan Cabut Laporan

Saat itu, terlapor AM)menghalangi dari arah depan dan disebut sangat agresif sambil berteriak dan melarang korban AP keluar sidang.

Kemudian disebutkan, terlapor AM juga sempat menyentuh bahu dan sekitar dada pelapor AP.

"Saya sudah punya kuasa hukum, saya percayakan kepada kuasa hukum saya," kata AP saat dikonfirmasi tribun.

"Saya percaya kepolisian akan bekerja dengan Presisi dan kita hormati saja proses hukum ini. Biarkan berjalan sesuai prosedur hukum," sambungnya.

Terpisah, AM yang dikonfirmasi membantah tudingan yang dialamatkan ke dirinya.

Saat itu kata AM, dirinya menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri Makassar.

Baca juga: Fakta-fakta Terbongkarnya Hoaks Dugaan Pelecehan Seksual Pengurus BEM FMIPA UNY, Dipicu Sakit Hati

Namun, karena salah satu hakimnya tidak hadir, maka sidang pun ditunda.

"Karena ditunda, saya surah anggota ku ikut baru saya lapor ke Polrestabes bahwa itu saksi atas nama P ada disini," kata AM kepada tribun, Jumat (17/11/2023) siang.

"Jadi setelah saya telepon itu, polisi bilang tunggu ka kesana ka, nah sudahmi," sambungnya.

Setelah itu lanjut AM, P dan pengecatannya pun keluar dari pintu.

AM yang saat itu menghampiri pun mengaku melarang AP untuk pulang lantaran polisi mau datang.

"Pas keluar dari pintu saya bilang selesaimi? selesai mi. Jadi saya bilang jangan dulu pulang karena ada polisi mau datang supaya clear-ki ini persoalan," ucap AM.

Baca juga: Anggotanya Jadi Korban Fitnah Pelecehan Seksual, BEM FMIPA UNY Bakal Bertemu Dekanat

"Saya maju, dia tahanka pengacaranya. Pengacaranya pegangka, sudahmi," bebernya.

Setelah itu, AP tetap keluar lalu diikuti AM.

"Keluarki itu, kuikuti keluar bilang begini. Kalau memang kau benar, ke Polrestabes ko. Saya bilang kenapa kau takut-takut P. Kalau kau benar, kau ke Polrestabes," bebernya.

"Ini mau dilluruskan ini permasalahanmu, kenapa nukasih begini. Pengacaranya yang kooperatif," ucapnya lagi.

AM pun menegaskan saat itu, dirinya tidak menyentuh AP sedikitpun.

"Pengacaranya yang pegangki bukan saya, ngapain saya pegang.
Jadi, tidak ada satupun gerakan yang saya lakukan, apalagi memegang perempuan. Di pengadilan ini, bukan satu dua orang lihatki," tuturnya.

Peristiwa itu lanjut AM, juga disaksikan beberapa anggota timnya.

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Viral Dosen Kampus Ternama Dilaporkan ke Polda Sulsel Dugaan Pelecehan Seksual

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini