"Jadi kami masih menunggu yang bersangkutan (RDS) diproses polisi dulu, urainya.
Baca juga: Joki Tes CPNS di Surabaya Diberi Imbalan Rp25-30 Juta untuk Loloskan Peserta
Naomi melanjutkan, pihaknya tidak terburu-buru mengambil langkah.
Termasuk soal sanksi jika nantinya RDS terbukti benar berkuliah di ITB.
"Kami tidak mau gegabah. Di ITB ada yang namanya peraturan akademik, jadi ada semacam komite etik yang akan memeriksa dahulu (pelaku). Nanti dilihat melanggar peraturan akademik yang mana," tandas Naomi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Bayu Saputra)(Kompas.com)