TRIBUNNEWS.COM - Pria di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Dominggus (42) ditangkap usai melakukan penikaman terhadap ibu dan anak.
Akibat perbuatannya, ibu yang bernama Sabbe (65) tewas, sedangkan anaknya Tabita (45) kondisinya kritis.
Kasus penikaman terjadi di rumah kontrakan korban yang terletak di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Minggu (19/11/2023) pagi.
Dominggus ditangkap saat melarikan diri di hutan pengunungan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Baca juga: Motif Pria Bunuh Wanita 65 Tahun di Makassar, Jasad Dibuang ke Sumur, Hubungan Asmara Tak Direstui
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku dapat diamankan oleh tim Jatanras dan Polsek Makassar kurang dari 12 jam setelah kejadian.
"Jatanras bersama dengan polsek melakukan pengejaran dan Alhamdulillah di daerah Moncongloe, Maros bisa kita tangkao pelakunya," katanya saat press conference di Polsek Makassar, Senin (20/11/23).
Penangkapan dilakukan tim kepolisian di daerah pegunungan Kabupaten Maros.
Dimana, pada saat itu pelaku mencoba untuk melarikan diri saat akan diringkus oleh Jatanras dan Tim Polsek Makassar.
"Akhirnya kita melakukan tindakan tegas terukur dan Alhamdulillaa sudah kita amankan dan lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Berkat informasi yang diterima pihak kepolisian, Kapolrestabes Makassar memuji kerja cepat dari anggotanya.
Baca juga: Pria di Makassar Bacok Mantan Pacarnya hingga Kritis, Kemudian Bunuh Ibunda Korban
"Alhamdulillah tentunya berkat kerja keras dan prestasi dari tim lapangan, yaitu dari Jatanras bersama dengan polsek," ujarnya.
Kasus pembunuhan di jalan Muh Yamin, Kota Makassar ternyata dilatarbelakangi rasa cemburu.
Pelakunya ternyata kekasih dari Tabita, yaitu Dominggus (42) yang kesal karena tidak direstui oleh ibu sang kekasih.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dari hasil penyidikan, anak korban dan pelaku sudah kenal sejak lama.