TRIBUNNEWS.COM - Harimau Sumatra yang dipelihara di sebuah rumah di Samarinda, Kalimantan Timur menerkam seorang pekerja yang sedang memberi makan.
Korban yang bernama Suprianda (27) tewas di dalam kandang yang pintunya terbuka.
Pemilik rumah yang berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka karena memelihara hewan buas di rumah tanpa izin.
Adik korban, Hanifah (26) mengatakan kakaknya bertugas memberi makan harimau di rumah AS setiap hari pukul 10.00 WITA.
Baca juga: Pemilik Harimau yang Menerkam Pekerja di Samarinda Jarang Berinteraksi dengan Warga
Ia mengaku kaget ketika mendapat kabar kakaknya tewas diterkam harimau.
“Kami juga bingung kenapa bisa sampai diterkam dan kandang dalam posisi terbuka,” ungkapnya, Minggu (19/11/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.
Menurut Hanifah, tetangga AS tidak mengetahui di rumah tersebut terdapat harimau.
“Tetangga enggak ada yang tahu kalau bosnya ini pelihara harimau. Mereka malah baru tau tadi. Kalau anjing sama ayam tau,” lanjutnya.
Suprianda sudah tiga tahun bekerja dengan AS yang berprofesi sebagai pengusaha kayu.
Suprianda ditugaskan menjaga tempat fitness milik AS yang terletak di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Namun, AS juga memberikan Suprianda pekerjaan tambahan yakni memberi makan hewan buas di rumahnya.
Hanifah menyatakan di rumah AS terdapat dua buah hewan buas yakni harimau sumatra dan macan dahan.
Baca juga: Mengenal Harimau Peliharaan Pengusaha di Samarinda yang Tewaskan Pekerja, Harganya Disebut Mahal
"Kata kakak saya ada dua macan, satu besar (harimau) dan satu kecil (macan dahan)," tuturnya.
Selama tiga tahun bekerja dengan AS, Suprianda hanya diberi gaji dari pekerjaannya sebagai penjaga tempat fitness.