News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp36 Juta, Kasus Penggelapan di Bali Berakhir dengan Damai

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang

Setelah ditelusuri, semua kemewahan yang dibagikan karyawannya tersebut ternyata hasil dari penggelapan uang dari toko setelah bekerja selama dua tahun.

Kelakuan karyawan toko yang gelapkan uang milyaran itu diceritakan oleh sang bos di akun Instagram miliknya @alfyeraalvionita15.

Dalam unggahan itu diceritakan bahwa karyawan too bernama Fujja itu diduga telah melakukan penyelewengan dana dalam jumlah besar.

Fujja, seorang teman dekat pemilik toko, dipercaya sebagai manager yang mengelola data keuangan, pembelian, serta menjadi pengurus utama dalam pembelian barang grosir.

Pemilik toko, Alfyera, mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap Fujja mulai muncul setelah aktivitas karyawan tersebut terlihat mencurigakan di media sosial.

Postingan mengenai gaya hidup mewah seperti perjalanan ke Bali, pembelanjaan barang branded, menginap di hotel bintang 5 di Jakarta, serta kepemilikan mobil brio secara tunai menjadi sorotan.

"2 bulan sekali ke Bali, belanja barang brended, sering menginap di hotel bintang 5 Jakarta, royal kepada orang terdekatnya, sampe dia bisa mampu beli mobil brio cash," tulis pemilik akun.

Awalnya, Alfyera tidak curiga karena Fujja sering bercerita tentang pasangan yang mapan dan keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Awalnya saya tidak curiga sama sekali karna dia selalu cerita dia mempunya pacar yang sangat royal dan memiliki bapak sambung yang sangat baik, bisa menafkahi kehedonan hidup dia dan keluarga nya," tulis Alfyera.

Namun, pengungkapan dari data cash-flow mutasi rekening koran tahun 2022 hingga 2023 memperlihatkan adanya penyelewengan dana sebesar Rp 1,3 miliar.

"Kepercayaan penuh saya serahkan ke Fu. Karna Fu adalah orang yg saya percaya dari awal saya hire dia, Fu adalah teman saya, jadi sangat tidak mungkin apabila ia menusuk saya dari belakang," tulisnya lagi.

"Tetapi ada fakta dan kenyataan yang harus saya sadar. Dia sudah menggelapkan dana sebesar 1.3 M selama 2 tahun lama nya, data yang sudah kami ambil dari cash-flow mutasi rekening koran dari 2022 sampai 2023," sambungnya.

Selain kecurangan finansial, Fujja juga diduga memanipulasi data serta menjual aset toko tanpa persetujuan pemiliknya.

Jumlah uang yang masuk ke rekening pelaku dari Januari hingga Oktober 2023 sekitar Rp 592 juta, sementara dari Januari hingga Desember 2022 sebesar Rp 404 juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini