TRIBUNNEWS.COM -- Hari ini Rabu (22/11/2023) Polda Jawa Barat menjadwalkan akan melakukan rekonstruksi kasus Subang, pembunuhan di Kampung Ciseuti pada 18 Agustus 2021 lalu.
Pada kasus tersebut dua orang korban adalah Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Sedangkan setelah dua tahun menyelidiki, Polda Jabar akhirnya menetapkan lima orang tersangka.
Baca juga: 3 Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Masuk TKP Kasus Subang Tanpa Izin Penyidik
Kelimanya adalah orang-orang yang dikenal dekat dengan korban.
Mereka adalah Muhamad Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti) Yosep Hidayah (Suami Tuti dan ayah Amel), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep) serta Arighi dan Abi (anak Mimin).
Informasi yang didapatkan Tribun Jabar, kelima tersangka tersebut dipastikan akan hadir dalam rekostruksi.
Mereka dihadirkan untuk memeragakan secara langsung setiap adegan pada saat kejadian.
Pada saat pra rekonstruksi kasus Subang hanya satu tersangka yang hadir, yaitu Danu.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu Kampung Ciseuti Kelurahan/Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang.
Saat rekonstruksi akan terungkap motif pembunuhan yang menimpa Tuti dan anaknya itu, termasuk peran dari semua tersangka.
Baca juga: Peran 5 Tersangka Kasus Subang: Yosep Bopong Jasad Amalia ke Mobil, Mimin di TKP saat Eksekusi
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Mimin, Arighi dan Abi agar hadir ke lokasi kejadian.
"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir. Kita sudah lakukan pemanggilan (Mimin, Arighi dan Abi) untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).
Untuk diketahui, saat rekonstruksi akan dirunut seluruh kejadian mulai dari Danu berada di warnaet sampai diperintahkan Yosep untuk membawa golok.
Surawan mengatakan, semua akan tergambar saat rekonstruksi kasus Subang.
"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," katanya.
Karena Yayasan
Motif pembunuhan dua wanita tersebut salah satunya karena soal yayasan.
Meski terkesan enggan membocorkan motif dari kasus rajapati tersebut, Surawan akhirnya mengungkapnya.
Meski tidak secara gamblang menjelaskan, ia tak membantah saat ditanya soal perebutan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Ketika disinggung pelaku kalap karena tak dapat apa-apa dari yayasan yang mereka dirikan tersebut, Surawan menjawab,"Ya, sebagian dari itu besoklah kita rekonstruksi."
Menurutnya, motif pelaku dalam kasus ini akan tergambar jelas pada saat rekontruksi yang dilakukan pada Rabu 22 November 2023 di tempat kejadian perkara.
"Diantaranya mungkin itu (soal uang), kan dalam rekonstruksi akan muncul percakapan antara Danu dan Yosef di Pecel lele," katanya.
Rekonstruksi sendiri, kata dia, akan dilakukan secara utuh dari mulai tersangka M. Ramdanu alias Danu pulang dari warnet sampai diperintahkan tersangka Yosef untuk membawakan golok.
"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," katanya.
Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amel, bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran dari masing-masing tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu. Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.
TKP Tak Lagi Seram
Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan di kasus Subang sudah bersih dan berlampu pada malam hari. Itu terpantau pada Senin (20/11/2023) malam.
Kediaman Tuti dan Amel di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, itu merupakan saksi meninggalnya merfeka dengan cara sadis.
Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumah itu pada 18 Agustus 2021. Diduga mereka sebelumnya di bunuh di kamar masing-masing.
Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Senin malam, suasana TKP kasus Subang terlihat sudah seperti rumah yang ada penghuninya. Namun, rumah itu tidak ditempati oleh siapapun sejak kejadian.
Suasana TKP terlihat dari luar sudah terlihat bersih, bahkan sudah diberi lampu sehingga yang tadinya gelap gulita dan menyeramkan berubah terang benderang seperti rumah berpenghuni.
Bahkan dari luar juga terlihat suasana ruang tamu yang kondisinya sudah rapi dan bersih.
Selain sudah terang dipasangi lampu, kawasan TKP sudah terlihat bersih tak terlihat adanya sampah maupun barang-barang tak berguna di halamannya.
Rumput yang tadinya menjulang tinggi tumbuh di sekitar halaman TKP sudah terlihat bersih.
"Alhamdulillah, sekarang TKP sudah diberi lampu sehingga terlihat terang dan tak menyeramkan," ucap Kosim, seorang warga yang kebetulan lewat di jalan depan TKP
Menurut Kosim, suasana TKP terlihat sangat gelap dan menyeramkan sebelum diberi lampu.
"Sekarang sudah terlihat terang TKP seperti ada penghuninya," katanya.
Kondisi rumah itu berubah menjelang polisi melaksanakan rekonstruksi.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi pada Rabu (22/11/2023).
Namun mengenai jamnya, belum ada bocoran.
Rencananya dalam rekontruksi tersebut akan memperagakan 95 adegan seperti pada pra-rekonstruksi. (Ahya Nurdin/Salma Dinda Regina/Tribunnews.com/Tribun Jabar)