News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Yosep Tersenyum saat Rekonstruksi Kasus Subang, Merasa Tak Bersalah dan Santai Peragakan Adegan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosep Hidayah dan M Ramdanu tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

TRIBUNNEWS.COM - Sikap Yosep Hidayah saat menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat mendapat sorotan.

Pasalnya, Yosep tampak santai menjalani sejumlah adegan bahkan sesekali tersenyum.

Saat diminta memperagakan adegan di atas sepeda motor, Yosep juga mengangkat jempolnya ke kamera.

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun silam digelar di beberapa lokasi mulai warnet, warung pecel lele hingga rumah korban.

Baca juga: Motif Kasus Pembunuhan Subang akan Terungkap usai Rekonstruksi, Mengarah ke Yayasan dan Uang

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menjelaskan alasan kliennya nampak santai saat menjalani rekonstruksi yang digelar pada Rabu (22/11/2023).

Menurut Rohman Hidayat, alasan kliennya itu bisa begitu santai karena memang tidak merasa bersalah.

"Saya pikir, kalau orang bersalah tidak akan pernah santai," ujar Rohman Hidayat yang ditemui di TKP Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang saat rekonstruksi.

"Tapi Pak Yosep berusaha setenang mungkin karena dia memang tidak pernah melakukan seperti yang dilakukan Danu," sambung Rohman Hidayat.

Ketika ditanya terkait kondisi kesehatan kliennya, Rohman menjelaskan bahwa Yosep Hidayah dalam keadaan baik.

"Insya Allah baik," kata Rohman.

Kendati demikian, Rohman Hidayat tidak memungkiri bahwa kliennya mendapatkan tekanan secara psikologis.

Baca juga: Yosep dan Danu Jalani Rekonstruksi Kasus Subang, Bertemu di Warnet Kemudian ke Warung Pecel Lele

"Secara psikologis, bagaimanapun juga ada tekanan massa seperti ini. Tapi kami yakin masyarakat masih objektif," ungkap Rohman

"Toh ujungnya kan bukan keputusan masyarakat, oleh putusan pengadilan nanti," imbuhnya.

Sebelumnya, Rohman Hidayat juga mengatakan, kliennya tetap membantah keterangan Danu meskipun tetap mengikuti proses rekonstruksi kasus Subang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini