Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.
Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.
Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.
Baca juga: Calon Tersangka Baru Kasus Subang Oknum Polisi?
Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.
Baru pada 18 Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Berusaha Tenang" Rohman Hidayat Jelaskan Alasan Yosep Santai saat Rekonstruksi Kasus Subang