Ketua RT setempat, Sunaryo, pun menceritakan siapa pemilik rumah tersebut.
Ia mengatakan, rumah tersebut awalnya milik Suprio Handono.
Suprio Handono mendapatkan rumah tersebut dari warisan orang tuanya.
Dua bulan lalu, mengutip TribunJatim.com, Suprio menjual rumah tersebut ke Domiratul Qusnah, kakaknya.
Domiratul pun kemudian merenovasi rumah tersebut, dan saat pekerja merenovasi, ditemukanlah kerangka manusia yang terkubur di sebuah kamar yang terkunci.
Kerangka tersebut dikubur dan atasnya terdapat cor-coran.
"Sebenarnya, kecurigaan (pekerja terhadap satu kamar yang terkunci di rumah itu) sudah satu minggu ini. Pekerja sempat membuka pintu kamar, melihat ada kejanggalan, ada cor-coran baru, tapi belum berani menggali," kata Sunaryo.
Ia menceritakan, Handono sebelum menjual rumahnya, hidup dengan istri dan dua anak yang masih kecil.
"Ini dulunya rumah orang tua, yang tinggal di sini anak ragil namanya Suprio Handono. Handono tinggal di rumah itu bersama istri. Mereka punya dua anak masih kecil-kecil," ujarnya.
Beberapa tahun lalu, Handono dan istrinya menyewa tempat untuk membuka kafe di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Namun, setelah membuka kafe tersebut, hubungan keduanya tak baik-baik saja.
Istri Handono bahkan jarang terlihat di rumah.
"Saya terakhir melihat istri Handono sekitar dua tahun lalu, setelah itu jarang terlihat. Setelah buka kafe, hubungan mereka kurang harmonis. Kadang-kadang, istrinya masih ketemu anaknya tapi sembunyi-sembunyi," kata Sunaryo.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Amankan Satu Orang dalam Kasus Temuan Kerangka Manusia Dicor di Kamar Rumah Blitar
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Samsul Hadi)