Laporan Wartawan Tribun Padang Fajar Alfaridho Herman
TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Sebuah postingan percakapan antara seorang wanita dan pria di aplikasi chat yang berisi narasi menyinggung pihak Satpol PP Bukittinggi viral di media sosial.
Tangkapan layar percakapan itu viral setelah diunggah oleh pengguna Instagram, salah satunya akun @kontributor_sumbar.
Isi percakapan pihak Satpol PP Bukittinggi membekingi sebuah cafe yang diduga kerap dijadikan tempat mangkalnya wanita panggilan.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri membantah hal tersebut.
Ia tidak pernah membekingi cafe yang disebutkan dalam percakapan melalui aplikasi tersebut.
Baca juga: Prostitusi Online di Gresik Digerebek, Mucikari Tawarkan Jasa Lewat MiChat, PSK Digaji Rp3 Juta
"Kami tidak pernah membekingi tempat-tempat yang melanggar Perda itu, ini pencemaran nama baik," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).
"Jika memang terbukti seperti itu, silakan saja laporkan kepada pihak berwajib," sambungnya.
Joni menyebutkan agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang berasal dari aplikasi tersebut.
"Kita jangan mudah percaya dengan isi chat itu, karena mungkin saja dia seorang PSK yang pernah kita amankan, lalu dia merasa tidak senang sehingga menjelek-jelekan instansi kami," ujarnya.
Joni mengungkapkan akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran dari isi chat tersebut.
"Kita akan telusuri terlebih dahulu kebenarannya, jika memang terbukti maka akan kita laporkan dan kita proses," pungkasnya.
Adapun isi dari percakapan itu tak hanya menyebutkan Bukittinggi, namun juga Kota Padang yang dijadikan sebagai pembanding bahwa Satpol PP membekingi.
Berikut isi percakapannya; "pol pp sini dekingan dek*** ni", "kalau razia itu cuma pura-pura, ga pernah ketangkap", "lagian kalo ada razia kami tlpon dulu", "brati dapat jatah juga pol ppnya dari dek** ya", "kaya di Padang", dan "iya tiap bulan setoran ke pol pp".
Pelaku Diamankan
Pelaku pembuat dan penyebar video yang bernarasi Satpol PP Bukittinggi membekingi salah satu cafe yang diduga tempat prostitusi akhirnya diamankan.
Joni Feri mengatakan pelaku sudah diamankan pada hari Rabu (22/11/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
"Iya benar pelaku sudah kita temukan dan kita amankan kemarin," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).
"Pelaku juga sudah kita BAP, ia mengakui sudah membuat keterangan palsu dan menyebarluaskannya," sambungnya.
Joni menyebutkan pelaku juga sudah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf terkait tindakannya tersebut.
Berdasarkan video klarifikasi yang diterima tim TribunPadang.com melalui Kasat Pol PP, pelaku seorang pria berinisial FZ (22) yang merupakan karyawan di salah satu kafe yang disebutkan dalam isi chat dari aplikasi tersebut.
"Saya adalah orang yang melakukan transaksi di aplikasi Michat dan orang menyebarluaskan isi chat di aplikasi tersebut ke media sosial," ujarnya dalam video tersebut.
"Pernyataan saya yang mengatakan pihak Satpol PP Bukittinggi membekingi adalah rekayasa saya sendiri dan semua itu adalah bohong, supaya teman atau lawan chat di Michat merasa aman saat datang.
Atas apa yang saya lakukan, saya bersedia dituntut dengan aturan atau hukum yang berlaku," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Penyebar Hoaks Satpol PP Bukittinggi Bekingi Tempat Prostitusi Ditangkap