"Adapun barang bukti yang telah diamankan 1 unit perahu kayu, dan 1 unit mesin katinting," kata Makmur, Sabtu (19/8/2023).
Polisi juga telah melakukan visum luar oleh tim medis dari Puskesmas Pagimana yang dipimpin dr Ririn Hatibie.
Hasilnya ditemukan luka bakar dan robek si sekujur tubuh.
AKP Makmur meminta masyarakat untuk tidak lagi menggunakan bom untuk menangkap ikan.
"Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi para nelayan lainnya untuk tidak menangkap ikan dengan bom," ucapnya. (crz)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, 3 Warga Morowali Diamankan Polsus PWKL3KP PSDKP Bitung