TRIBUNNEWS.COM - Oknum Polres Kolaka Utara digrebek saat menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah kos pada Rabu (22/11/2023) malam.
Polisi berinisial M tersebut sedang bersama seorang wanita saat digrebek.
Proses penggerebekan dilakukan oleh Bid Propam Polda Sultra.
Kini, oknum polisi berpangkat Bripka tersebut telah dibawa ke Mako Polres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Oknum Polisi di Polres OKU Dilaporkan Temannya terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 225 Juta
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan M merupakan anggota polisi yang bertugas di Ps Kanit Samapta Polsek Ngapa Kolaka Utara.
Usai dilakukan tes urine, keduanya positif mengonsumsi narkoba.
"Benar dia ditangkap bersama dengan seorang wanita berinisial S," tuturnya, Kamis (23/11/2023).
Kata Kombes Ferry, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba.
Di mana, pada saat itu ditemui fakta pria yang digerebek merupakan salah satu anggota polisi di Polres Kolut.
"Kemudian menghubungi Bidang Propam Polda Sultra bersama dengan Propam Polres Kolaka Utara melakukan penangkapan," tuturnya.
Kata Kombes Pol Ferry Walintukan, kasus oknum polisi yang digerebek tersebut diserahkan untuk ditangani di Mako Polres Kolaka Utara.
Baca juga: Terduga Pelaku Pencurian Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulteng Periksa 19 Oknum Polisi
"Propam Polres Kolaka Utara yang tangani," sambungnya.
Kombes Pol Ferry mengatakan rencananya dalam waktu dekat, kasus tersebut akan masuk dalam persidangan kode etik.
"Untuk sanksi bisa sampai PTDH," ujarnya.
Oknum Polisi di Palopo Todongkan Senjata Api ke Warga
Seorang anggota polisi di Palopo, Sulwesi Selatan bernama Bripka Novrianto dilaporkan tetangganya lantaran menodongkan senjata api.
Dua warga yang membuat laporan yakni Febrianto (29) dan Otniel Ngadi (57), warga Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Palopo.
Bripka Novrianto sempat terlibat cekcok dengan kedua pelapor.
Aksi Bripka Novri menodongkan senjata api terekam kamera warga sehingga menjadi viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Setiawan mengaku, emosi anggotanya itu terpancing lantaran cekcok dengan korban.
Kata Alvin, Bripka Novriansyah merasa emosi lantaran rumahnya dilempari dengan batu.
"Jadi Bripka Novri, diduga emosi karena rumahnya dilempari batu oleh warga tersebut," terangnya.
Saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif pengrusakan dengan cara melempar batu ke rumah oknum polisi Palopo tersebut.
"Warga tersebut diduga melakukan pengrusakan dengan melempar rumah dari anggota polisi bernama Pak Novri, sehingga terjadi hal tersebut.
Jadi kami sedang menyelidik terkait motif pelaku melakukan pengrusakan di rumah polisi itu," ujar Alfin.
Baca juga: Empat Oknum Polisi Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Korban Jadi Perhatian, Kapolda Perintah Diusut
Sementara itu, Kasi Propam Polres Palopo AKP Idris menerangkan, Bripka Novriansyah masih menjalankan tugasnya di Bagren Polres Palopo.
"Masih tugas, tidak dilakukan penahanan karena belum jatuh hukuman," ujarnya.
Menurut Idris, dua sanksi menanti Bripka Novriansyah ketika terbukti bersalah.
"Kalau saat pemeriksaan terbukti ada pidana, berarti sanksi etik. Kalau tidak ada ya berarti sanksi ringan ji," terangnya.
Dalam video beredar, tampak anggota polisi mengenakan baju kaos berwarna hitam bertuliskan Bareskrim.
Polisi itu berhadapan dengan warga yang mengenakan baju berwarna hitam di jalanan.
Terlihat polisi itu memegang pistol hitam di tangan kanannya.
Lalu tangan kirinya tampak menarik kerah baju warga tersebut.
Oknum polisi sudah telanjur emosi meski diminta untuk bersabar.
"Saya tidak punya masalah dengan kau, tapi kenapa kau pergi lempari rumahku," teriak oknum polisi itu.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok Oknum Polisi yang Digerebek Nyabu Bareng Wanita di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Nasib Bripka Novri Polisi Penodong Senjata ke Warga, Propam Polda Sulsel Turun Tangan